Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online dengan mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan.
Legalitas usaha dinilai menjadi kunci untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat menghadiri Diseminasi Layanan AHU Online bertema “Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri” yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6).
Menurut Sekda, kepemilikan legalitas tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan formal, termasuk perbankan.
“Legalitas merupakan modal penting bagi UMKM untuk berkembang. Dengan status usaha yang diakui negara, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan dan berbagai program pemberdayaan dari pemerintah,” ujarnya.
UMKM Berbadan Hukum Jadi Prioritas Program Pemda
Juaini Taofik menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur saat ini menjadikan penguatan ekonomi desa sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Strategi tersebut dilakukan melalui pengembangan sektor unggulan serta peningkatan daya saing UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM).
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah akan memfasilitasi akses permodalan melalui Program Lotim Berkembang bekerja sama dengan Bank NTB Syariah.
Melalui program tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema bunga yang ditanggung oleh pemerintah daerah sehingga pelaku usaha hanya berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman.
Sekda menegaskan bahwa UMKM dan IKM yang telah memiliki legalitas, termasuk berbentuk Perseroan Perorangan, akan menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan pemerintah.
“Kalau ada bantuan-bantuan nanti kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara,” tegasnya.
Pertumbuhan Ekonomi Lombok Timur Terus Menguat
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Timur pada triwulan I tahun 2026 mencapai 7,83 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa Lombok Timur memiliki potensi besar menjadi salah satu daerah penopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor UMKM dan ekonomi berbasis desa.
AHU Online Permudah Layanan Hukum Digital
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan layanan AHU Online merupakan bagian dari transformasi pelayanan hukum berbasis digital.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi hukum secara lebih mudah, cepat, dan mandiri, termasuk proses pendirian Perseroan Perorangan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tujuh menit.
“Layanan digital ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan usaha di daerah,” ujarnya.
Selain membahas pendirian Perseroan Perorangan, kegiatan yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM tersebut juga memberikan sosialisasi mengenai berbagai layanan AHU Online lainnya, seperti Apostille, Fidusia, layanan Kenotariatan, hingga kewarganegaraan.
Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha di Lombok Timur memanfaatkan layanan hukum digital untuk memperkuat legalitas dan daya saing usahanya.


