Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mengupayakan agar menjadi salah satu dari 30 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Bank Dunia.

Advertisement

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai persyaratan, termasuk penyediaan lahan yang memadai sebagai bentuk keseriusan mengikuti program tersebut.

“Dari total lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) seluas 15 hektare yang dimiliki, sedikitnya dua hektare akan dialokasikan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujar Juaini Taofik di ruang kerjanya, Senin (11/5).

Menurutnya, keberadaan TPST diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah di Lombok Timur.

Sampah tidak lagi hanya dibuang ke TPA, tetapi dipilah dan diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah, seperti kompos, bahan daur ulang, maupun energi terbarukan berupa listrik.

Dokumen Perencanaan Telah Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Sekda menjelaskan, seluruh dokumen yang menjadi syarat pengajuan hibah telah disiapkan dan disampaikan kepada pemerintah pusat. Dokumen tersebut meliputi RPJPD, RPJMD, RPD 2024–2026, Renstra, Renja, Masterplan Pengembangan Sistem Persampahan, hingga Roadmap Sistem Pengelolaan Sampah.

“Kami berupaya memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis agar Lombok Timur memiliki peluang besar menjadi daerah penerima program LSDP,” katanya.

Aspirasi Mahasiswa Jadi Penguat Komitmen Pemda

Juaini Taofik menambahkan, langkah pemerintah dalam mempercepat pembenahan pengelolaan sampah juga merupakan respons atas aspirasi berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lombok Timur yang sebelumnya menyampaikan perhatian terhadap persoalan sampah di daerah.

Selain membahas penanganan sampah, pemerintah daerah juga memastikan pengawasan distribusi LPG bersubsidi tetap menjadi perhatian.

“Kami telah berdiskusi dengan adik-adik mahasiswa. Persoalan sampah akan kita kawal bersama. Begitu juga distribusi LPG akan terus diawasi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya,” jelasnya.

DLH Targetkan Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Timur, H. Pathurrahman, berharap Lombok Timur dapat lolos sebagai salah satu penerima hibah LSDP sehingga sistem pengelolaan sampah di daerah dapat bertransformasi secara menyeluruh.

Ia menjelaskan konsep TPST akan mengedepankan pengolahan sampah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, hanya residu akhir yang akan dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Harapan kami Lombok Timur dapat memperoleh program ini. Melalui TPST, sampah akan diolah menjadi kompos maupun produk lainnya yang memiliki nilai ekonomi sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan,” ungkap Pathurrahman.

Verifikasi Lapangan Jadi Tahap Penentu

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup masih menyempurnakan sejumlah dokumen teknis sebagai bagian dari proses seleksi.

Apabila seluruh persyaratan terpenuhi sesuai jadwal, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi lapangan pada Juni mendatang untuk menilai kesiapan Lombok Timur dalam mengimplementasikan program tersebut.

Tahapan selanjutnya adalah penyempurnaan dokumen final yang diproyeksikan berlangsung hingga November. Setelah seluruh proses selesai, pemerintah pusat bersama daerah yang dinyatakan lolos akan melakukan penandatanganan kerja sama sebagai dasar pelaksanaan program hibah LSDP.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap keberhasilan memperoleh hibah tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, sekaligus mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.