Selong, insightntb.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sakra berhasil meringkus dua pria berinisial MS (31) dan AM (26), warga Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Keduanya diciduk di kediaman masing-masing karena diduga kuat menjadi bagian dari sindikat pengedar uang palsu di wilayah hukum setempat.

Advertisement

Operasi tangkap tangan ini bermula dari memuncaknya keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu di kawasan Rona-Rona atau pasar malam yang berlokasi di Lapangan Umum Kecamatan Sakra.

Kapolsek Sakra, IPTU I Nyoman Astika, menjelaskan bahwa menanggapi aduan warga tersebut, unit reserse kriminal langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memetakan pergerakan dan identitas para pelaku.

Dari hasil pelacakan di lapangan, polisi berhasil mengendus titik persembunyian kedua terduga pelaku yang saat itu berada di Dusun Kelanjuh, Desa Darmasari. Tim opsional langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MS serta AM tanpa adanya perlawanan berarti.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, meliputi: Uang palsu siap edar dengan total nilai nominal mencapai Rp70 juta. Uang tunai asli sebesar Rp1.050.000 yang diduga kuat merupakan hasil keuntungan dari metode penukaran uang palsu. Satu unit sepeda motor Honda Supra X yang digunakan para pelaku sebagai sarana mobilitas operasional untuk mengedarkan uang palsu.

“Dari pengakuan awal para pelaku, uang palsu yang telah berhasil diedarkan di kawasan pasar malam tersebut berkisar Rp5 juta, dan kemungkinan masih ada lokasi sasaran lainnya,” terang IPTU I Nyoman Astika saat memberikan konfirmasi, Senin (22/6/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Mapolsek Sakra guna menjalani proses hukum dan penyidikan intensif. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk melacak hulu produksi dan membongkar jaringan sindikat yang lebih luas.

Secara terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kecermatan, terutama saat melakukan transaksi keuangan secara tunai di tempat keramaian.

“Kami harap masyarakat lebih waspada dan lebih jeli saat melakukan transaksi tunai. Silakan cek fisik uangnya dengan teliti melalui metode dilihat, diraba, dan diterawang untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke pos polisi terdekat,” tandas IPTU Lalu Rusmaladi.