Selong, insightntb.com – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Komunitas Semeton Korleko Besopok (SKB) bersama Ikatan Mahasiswa Korleko Mataram, sejumlah organisasi pecinta alam, dan gabungan komunitas lintas sektoral menggelar aksi lingkungan bertajuk “Menanam Melawan” Jilid II. Aksi penanaman pohon ini dipusatkan di sepanjang aliran Kali Rumpang, Desa Korleko, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (7/6/2026).
Gerakan ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa pada jilid pertama, sekaligus menjadi bentuk protes terbuka dan respons konkret masyarakat sipil terhadap pembiaran aktivitas tambang galian C yang memicu kerusakan ekologi di wilayah tersebut.
Dalam aksi jilid dua ini, puluhan bibit pohon beringin dan pohon awar-awar ditanam di titik-titik kritis sepanjang sempadan Kali Rumpang Korleko. Kawasan ini dilaporkan mengalami erosi parah serta penurunan kualitas air akibat sedimentasi dan limbah pembuangan dari aktivitas pertambangan galian C di sekitarnya. Pemilihan vegetasi beringin dan awar-awar diharapkan mampu memperkuat struktur tanah guna mencegah tanah longsor serta mengembalikan fungsi hidrologis sungai.
Aksi lingkungan ini kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama dari Kolektif Korleko Melawan, Oasistala, dan aliansi komunitas multi-sektoral. Pembacaan tuntutan dilakukan langsung di lokasi penanaman serta di atas lahan milik salah satu warga Korleko Selatan yang lokasinya berhadapan langsung dengan area konsesi pertambangan.
Menanggapi meluasnya kerusakan lingkungan di Korleko, Koordinator Aksi Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Lombok Timur, Guguh Putra, menegaskan bahwa penanaman ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan gerakan perlawanan kultural.
“Gerakan ‘Menanam Melawan’ ini adalah simbol murni bahwa masyarakat tidak tinggal diam melihat ruang hidupnya dirusak. Kami menanam beringin bukan hanya untuk memulihkan mata air yang hilang akibat galian C, tetapi juga menanam pesan perlawanan kepada pemerintah daerah yang sampai hari ini menutup mata terhadap jeritan warga Korleko. Regulasi mandul, sementara alam kami terus dikuras,” ujar Guguh Putra saat ditemui di lokasi penanaman, Minggu (7/6/2026).
Di sisi lain, Mariadi, seorang pegiat lingkungan senior yang turut mendampingi jalannya aksi, menyoroti ancaman jangka panjang limbah tambang terhadap ekosistem Kali Rumpang.
“Kali Rumpang ini adalah urat nadi pertanian dan kebutuhan domestik warga. Limbah galian C yang dibiarkan masuk ke aliran sungai telah menaikkan tingkat kekeruhan air secara drastis dan memicu pendangkalan. Jika penanaman pohon dan desakan penghentian tambang ilegal ini tidak direspons dengan penegakan hukum tegas, Korleko terancam kehilangan ketahanan ekologisnya dalam beberapa tahun ke depan,” tegas Mariadi.


