Lombok Barat, insightntb.com – Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar) menerima aduan terkait dugaan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Tripat Lombok Barat.
Nilai jaspel yang diterima sejumlah nakes disebut mengalami penurunan hingga hampir 50 persen, dari sebelumnya sekitar Rp4 juta menjadi Rp2 juta.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi IV DPRD Lombok Barat berencana memanggil manajemen RSUD Tripat dan Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait dasar kebijakan pemotongan serta penggunaan anggaran jaspel.
Selain persoalan jaspel, DPRD Lombok Barat juga akan meminta klarifikasi mengenai sejumlah persoalan pelayanan di RSUD Tripat yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Komisi IV DPRD Lobar Terima Aduan dari Nakes
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah, mengatakan pihaknya menindaklanjuti persoalan tersebut berdasarkan aduan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk keluhan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
“Laporan terkait rumah sakit itu juga bagian dari masyarakat Lobar. Dugaan pemotongan jaspel ini ada yang sampai 50 persen,” kata Syamsuriansyah, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, jaspel merupakan bentuk penghargaan atau tambahan tunjangan yang diberikan kepada tenaga kesehatan atas pelayanan yang diberikan. Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan terkait perubahan atau pemotongan jaspel perlu disertai penjelasan yang transparan.
Syamsuriansyah menilai persoalan utama bukan semata-mata pada adanya pemotongan, melainkan perlu ada kejelasan mengenai alasan dan peruntukan anggaran tersebut.
“Yang perlu dipertanggungjawabkan adalah pemotongan itu untuk apa dan ke mana arahnya. Apakah untuk menyelesaikan persoalan utang rumah sakit atau untuk kebutuhan operasional,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan alasan pemotongan jaspel apabila kondisi keuangan rumah sakit dinilai masih cukup baik. Menurutnya, RSUD Tripat selama ini diketahui menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Lombok Barat.
“Sehingga kami patut bertanya soal pemotongan jaspel nakes ini, arahnya ke mana?” katanya.
DPRD Minta Manajemen Buka Kondisi Keuangan
Komisi IV DPRD Lombok Barat menilai manajemen RSUD Tripat perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi keuangan rumah sakit, termasuk dasar perhitungan dan kebijakan jaspel.
Syamsuriansyah mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari manajemen, khususnya pejabat yang membidangi keuangan, agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara transparan.
Menurutnya, DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit. Pemanggilan melalui RDP diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan dan kebijakan jaspel di RSUD Tripat.
Manajemen dan Dewas RSUD Tripat Bakal Dipanggil
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Muhali, membenarkan pihaknya menerima aduan mengenai dugaan pemotongan jaspel tenaga kesehatan. Aduan tersebut menjadi perhatian DPRD dan akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan pihak terkait.
“Kita menerima laporan atau aduan. Kita bekerja berdasarkan laporan yang masuk dan tentu akan kami tindaklanjuti,” kata Muhali.
Ia menilai persoalan jaspel perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus pelayanan rumah sakit. Menurutnya, jika terjadi perubahan alokasi anggaran, harus ada penjelasan yang jelas mengenai tujuan dan dampaknya terhadap pelayanan.
“Kalau ada pemotongan, tetapi pelayanan meningkat dan ada pengembangan rumah sakit, tentu itu bisa dijelaskan. Namun, kalau pelayanan masih dikeluhkan, tentu ini perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Muhali menegaskan, pemanggilan manajemen RSUD Tripat tidak hanya membahas dugaan pemotongan jaspel. DPRD juga akan mengevaluasi berbagai persoalan pelayanan yang menjadi keluhan masyarakat.
Selain jajaran manajemen, Dewan Pengawas RSUD Tripat juga akan diundang untuk menjelaskan fungsi pengawasan yang telah dilakukan terhadap rumah sakit.
Dewas RSUD Tripat Klaim Belum Terima Laporan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat sekaligus Dewan Pengawas RSUD Tripat, Erny Suryana, mengatakan persoalan jaspel merupakan kebijakan internal manajemen rumah sakit.
Ia menjelaskan, Dewan Pengawas tidak terlibat langsung dalam proses penghitungan jaspel tenaga kesehatan. Karena itu, pihak yang paling tepat memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut adalah manajemen RSUD Tripat.
“Ke Pak Direktur, itu terkait kebijakan agar tidak salah,” ujarnya.
Erny juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak Dewan Pengawas belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pemotongan jaspel yang dikeluhkan tenaga kesehatan.
“Belum ada laporan ke Dewas,” katanya.
Dengan adanya rencana RDP, Komisi IV DPRD Lombok Barat berharap manajemen RSUD Tripat dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar kebijakan jaspel, kondisi keuangan rumah sakit, serta kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


