Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera untuk menghadirkan perlindungan asuransi bagi pengunjung destinasi wisata.

Advertisement

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan mengenai penyelenggaraan Asuransi Public Liability di kawasan wisata, sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengatakan sektor pariwisata memiliki potensi besar sehingga harus didukung dengan tata kelola yang profesional, termasuk memberikan jaminan perlindungan kepada setiap pengunjung.

“Lombok Timur memiliki beragam destinasi wisata yang sangat potensial dengan jumlah pelaku wisata yang terus berkembang.

Karena itu, wisatawan tidak hanya harus mendapatkan pengalaman berlibur yang menyenangkan, tetapi juga rasa aman melalui perlindungan asuransi,” ujar Haerul Warisin saat acara penandatanganan.

Tingkatkan Kepercayaan Wisatawan

Bupati mengakui masih terdapat sejumlah infrastruktur pendukung pariwisata yang perlu dibenahi. Namun, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas sesuai dengan kewenangan daerah agar sektor pariwisata semakin berkembang dan mampu menarik lebih banyak wisatawan.

Menurutnya, aspek keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke berbagai destinasi unggulan di Lombok Timur.

Premi Rp1.000, Santunan Hingga Rp10 Juta

Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Cabang Mataram, Dian Syaiful Rokhman, mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menjelaskan, program Public Liability memberikan perlindungan kepada pengelola objek wisata terhadap risiko yang dialami pengunjung akibat kelalaian selama berada di kawasan wisata.

“Melalui program ini, pengunjung akan memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cedera, cacat tetap, memerlukan perawatan medis, hingga meninggal dunia. Dengan premi hanya Rp1.000, nilai pertanggungan yang diberikan mencapai Rp10 juta,” jelas Dian.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan dan keamanan di destinasi wisata sekaligus memberikan rasa tenang bagi wisatawan selama menikmati objek wisata di Lombok Timur.

Otak Kokoq Joben Jadi Lokasi Awal Implementasi

Selain penandatanganan nota kesepakatan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Asuransi Jasaraharja Putera dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur terkait penerapan perlindungan asuransi Public Liability di kawasan wisata Otak Kokoq Joben.

Kerja sama ini menjadi langkah awal penerapan sistem perlindungan wisatawan di destinasi wisata daerah. Pemerintah berharap skema serupa dapat diperluas ke berbagai objek wisata lainnya sehingga mampu meningkatkan daya saing pariwisata Lombok Timur sekaligus menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan berstandar pelayanan yang lebih baik.