Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat pendataan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat dalam mewujudkan Satu Data Indonesia dan penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Advertisement

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik saat memimpin rapat koordinasi bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Ruang Kerja Sekda, Jumat (24/7).

“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan,” ujar Juaini Taofik.

Lombok Timur Jadi Daerah Percontohan Perlinsos

Sekda menjelaskan, Lombok Timur ditetapkan sebagai salah satu kabupaten percontohan dalam implementasi aplikasi digital Perlinsos.

Dengan jumlah sekitar 501.104 kepala keluarga, Lombok Timur memiliki target pendataan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Meski demikian, hingga saat ini capaian pendataan baru mencapai sekitar 1,76 persen atau sekitar 7.000 kepala keluarga yang telah terdaftar dalam sistem.

Karena itu, Bupati Lombok Timur menginstruksikan percepatan pendataan agar seluruh target dapat diselesaikan paling lambat 30 Agustus 2026.

“Waktu yang tersedia sangat singkat. Karena itu seluruh unsur pemerintah harus bergerak bersama dan bekerja secara gotong royong,” katanya.

Perbaiki Akurasi Data Penerima Bantuan

Sekda menjelaskan bahwa melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan DTSEN sebagai basis utama seluruh program perlindungan sosial.

Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), di mana kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Namun, pemerintah masih menemukan dua persoalan utama, yakni inclusion error, yaitu masyarakat yang sudah mampu tetapi masih menerima bantuan, serta exclusion error, yakni masyarakat miskin yang justru belum masuk dalam data penerima manfaat.

“Kedua persoalan ini harus segera diperbaiki agar seluruh bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Libatkan ASN, PKH, dan TKSK

Untuk mempercepat pendataan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki.

Pada tahap awal, mulai 1 hingga 7 Agustus, fokus pendataan diarahkan kepada keluarga penerima bantuan yang telah terdata sebelumnya. Selanjutnya, pendataan akan diperluas hingga menjangkau seluruh masyarakat sesuai target.

Proses tersebut melibatkan Pendamping PKH, TKSK, Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, agar penyelesaian pendataan dapat dilakukan secara maksimal sebelum akhir Agustus.

Pendataan Gratis dan Aman

Sekda memastikan proses pendataan Perlinsos tidak dipungut biaya dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun penyalahgunaan data pribadi.

Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara bagi warga yang belum memiliki akses digital akan didampingi petugas Perlinsos di lapangan.

Data yang dikumpulkan meliputi kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga dokumentasi rumah sebagai bahan verifikasi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pendataan ini semata-mata untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial di masa mendatang,” jelas Juaini.

Data Perlinsos Lengkapi Pendataan BPS

Sekda juga menegaskan bahwa pendataan Perlinsos tidak akan tumpang tindih dengan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, kedua sistem tersebut justru saling melengkapi karena Perlinsos memungkinkan pembaruan data secara berkala tanpa harus menunggu pelaksanaan sensus.

Melalui sistem ini, masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga pembaruan data sosial ekonomi dapat dilakukan lebih cepat.

Apel Peluncuran Digelar 30 Juli

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menggelar apel bersama pada 30 Juli 2026 sebagai momentum peluncuran sosialisasi penyempurnaan DTSEN melalui Perlinsos.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan sistem pemantauan secara daring sehingga progres pendataan di setiap kecamatan dan desa dapat dipantau secara real time.

Wawancara: Akurasi Data Jadi Kunci Keberhasilan

Usai rapat, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik menegaskan bahwa keberhasilan program perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang dihimpun.

“Kami mengajak seluruh masyarakat memberikan data sesuai kondisi sebenarnya dan mendukung petugas di lapangan. Data yang akurat akan menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pendamping PKH dan TKSK menjaga ketelitian dalam proses pendataan agar penyempurnaan DTSEN dapat berjalan optimal.