Selong, insightntb.com  – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi pejabat struktural. Sebanyak 36 pejabat Eselon II dan III resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (3/8).

Advertisement

Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya serta disaksikan langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

Rotasi jabatan tersebut terdiri atas empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 32 Pejabat Administrator sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rotasi Jabatan untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan sebagai langkah memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama menyusul berbagai catatan evaluasi dari lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, masih banyaknya jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) turut memengaruhi efektivitas organisasi dan menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan.

“Selama ini pelantikan terkendala proses perizinan dari pemerintah pusat. Alhamdulillah, pejabat yang dilantik hari ini telah mengantongi seluruh persetujuan yang diperlukan. Jabatan yang masih kosong juga akan segera kami usulkan untuk diisi,” ujar Haerul Warisin.

Pejabat Diminta Maksimalkan Tugas dan Fungsi

Bupati menegaskan bahwa promosi maupun rotasi jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar perpindahan posisi.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta menjadikannya sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya. Perbaiki kinerja, karena itu menjadi ukuran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan terus hadir untuk menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat tetap memiliki semangat kerja tinggi, tidak mudah kecewa terhadap mutasi jabatan, serta mampu menghadirkan inovasi di lingkungan kerja masing-masing.

Pelayanan Publik Harus Semakin Responsif

Selain meningkatkan kinerja birokrasi, Bupati berharap para pejabat dapat membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, responsif, dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Menurutnya, setiap pejabat dipilih berdasarkan kompetensi dan latar belakang yang sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

“Saya berharap pilihan ini tepat. Mulai besok bekerjalah sesuai tupoksi, bangkitkan kembali semangat bekerja, dan jadilah pelayan masyarakat yang profesional,” katanya.

Pelantikan Berdasarkan Keputusan Bupati

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator.

Dari total 36 pejabat yang dilantik, terdiri atas empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 32 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap rotasi jabatan ini mampu memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas  pemerintahan ,serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif,profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.