Mataram, insightntb.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial NDR. Sebelum diamankan aparat, terduga pelaku dilaporkan sempat berupaya melarikan diri ke luar negeri.

Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Y.P., mengonfirmasi penangkapan tersebut sekaligus membenarkan rencana pelarian terduga pelaku.

“Hampir mau kabur ke Malaysia,” ujar AKP I Made Dharma Y.P. saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2026).

Polisi Amankan Barang Bukti

Selain mengamankan terduga pelaku, tim penyidik Polresta Mataram bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda NTB juga berhasil menyita sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang dari lokasi kejadian.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas rinci serta motif di balik aksi pembunuhan tersebut. Saat ini, petugas fokus mengawal terduga pelaku untuk melacak keberadaan barang bukti berupa ponsel milik korban yang sempat dibuang.

“Terduga pelaku juga membuang ponsel korban. Ini kita masih ajak terduga ke lokasi tempat dibuangnya ponsel tersebut,” tambah Dharma.

Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Kepolisian

Penangkapan terduga pelaku ini disambut baik oleh pihak keluarga korban. Kuasa hukum keluarga NDR, Dr. Lalu Anton Hariawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan penyidik kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Alhamdulillah kami sudah dapat kabar dari penyidik bahwa polisi sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan NDR. Kita mengapresiasi langkah teman-teman penyidik, luar biasa,” ungkap Lalu Anton Hariawan, Rabu (29/7/2026).

Sebelumnya, NDR, mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura VII, Gomong Sakura, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Minggu (17/5/2026).

Guna membongkar kasus kematian tak wajar tersebut, kepolisian telah menerjunkan unit anjing pelacak (K-9), menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari pengurus lingkungan setempat.