Lombok Tengah, insightntb.com — Komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Tengah mulai bergerak dari tataran wacana menuju langkah yang lebih konkret. Namun di balik berbagai kemajuan yang telah dicapai, persoalan aksesibilitas fasilitas, ketersediaan data, dan dukungan anggaran masih menjadi tantangan utama.
Isu tersebut menjadi sorotan dalam pertemuan Komisi IV DPRD Lombok Tengah bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapperida, FITRA NTB, dan HWDI NTB yang membahas hasil audit sosial enam puskesmas dan tindak lanjut pengembangan layanan kesehatan inklusif.
Agenda ini merupakan bagian dari Program SPARK (Strengthening Public Accountability for Results and Knowledge) yang dijalankan FITRA NTB bersama HWDI. Sejak 2024, koalisi tersebut melakukan audit sosial di sejumlah puskesmas untuk memotret kondisi layanan kesehatan reproduksi bagi perempuan penyandang disabilitas.
Technical Assistant FITRA NTB untuk program SPARK, Masnim mengatakan pihaknya saat ini mendorong tiga agenda besar, yakni penerbitan SK Bupati tentang Puskesmas Inklusif, implementasi SOP layanan inklusif, dan penguatan dukungan anggaran.
Menurutnya, regulasi di tingkat kepala daerah penting karena isu disabilitas tidak hanya menjadi urusan sektor kesehatan atau sosial semata.
“Sejak awal kami meyakini bahwa urusan disabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Isu disabilitas merupakan isu lintas sektor yang melibatkan seluruh OPD,” kata Masnim, Kamis (2/7/2026).
Dia menambahkan, persoalan data menjadi salah satu hambatan yang selama ini membuat kebutuhan penyandang disabilitas belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
“Puskesmas perlu memiliki data penyandang disabilitas yang rinci, termasuk ragam disabilitas yang ada di wilayah kerjanya. Data tersebut dapat menjadi acuan dalam penyusunan program dan penganggaran,” ujarnya.
Ramp Ada, Tapi Belum Tentu Aksesibel
Hasil audit sosial yang dipaparkan Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni, menunjukkan masih banyak fasilitas kesehatan yang belum sepenuhnya ramah disabilitas.
Temuan mencakup bidang miring (ramp) yang terlalu curam, ruang pelayanan yang sulit diakses pengguna kursi roda, loket yang terlalu tinggi, hingga papan informasi yang belum ramah bagi penyandang disabilitas netra dan low vision.
Sri menjelaskan bahwa keberadaan fasilitas fisik saja tidak cukup apabila tidak memenuhi standar aksesibilitas.
“Prinsip aksesibilitas harus memenuhi empat aspek, yaitu keselamatan, kemudahan penggunaan, kemandirian, dan kemanfaatan,” ujarnya.
Menurut dia, masih ditemukan fasilitas yang secara fisik terlihat memenuhi unsur aksesibilitas, tetapi dalam praktiknya sulit digunakan secara mandiri oleh penyandang disabilitas.
HWDI juga menyoroti pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan fasilitas publik agar desain yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan pengguna.
Komitmen Dinkes dan DPRD
Dinas Kesehatan Lombok Tengah memastikan layanan bagi penyandang disabilitas telah masuk dalam skema pelayanan kelompok rentan yang saat ini diterapkan di seluruh puskesmas.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di Dinas Kesehatan Lombok Tengah, dr. Nasrullah, mengatakan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh prioritas pelayanan melalui berbagai mekanisme yang sedang dikembangkan, salah satunya pendaftaran layanan secara daring.
“Salah satu bentuk prioritas yang kami berikan adalah layanan pendaftaran secara daring. Kelompok rentan dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui sistem online,” katanya.
Dinas Kesehatan juga tengah mendorong penyediaan petugas pendamping bagi kelompok rentan serta melakukan berbagai penyesuaian fasilitas pada enam puskesmas yang menjadi lokasi percontohan.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Lombok Tengah menilai perbaikan layanan inklusif perlu diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai.
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Hermandi, menegaskan bahwa kebutuhan penyandang disabilitas harus masuk dalam prioritas perencanaan perangkat daerah agar dapat memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
“Jika kebutuhan tersebut diusulkan secara baik dan menjadi prioritas, saya yakin tidak akan ada alasan untuk mengabaikan kebutuhan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama para pemangku kepentingan berencana melakukan kunjungan lapangan ke Puskesmas Puyung untuk melihat secara langsung implementasi SOP layanan inklusif dan berbagai perbaikan aksesibilitas yang telah dilakukan.
Bagi para pegiat disabilitas, perubahan yang mulai terlihat di sejumlah puskesmas, termasuk pembangunan ramp akses dan komitmen penyediaan layanan yang lebih ramah, menjadi sinyal positif.
Meski demikian, FITRA NTB mengingatkan lagi bahwa layanan kesehatan yang benar-benar inklusif hanya dapat terwujud apabila komitmen tersebut diterjemahkan secara konsisten ke dalam regulasi, data, dan penganggaran daerah.


