Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmen memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat kabupaten.
Kegiatan yang berlangsung di Taman Rinjani, Selong, Ahad (9/8), menjadi momentum untuk memastikan suara anak menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang hadir mewakili Bupati menekankan bahwa tumbuh kembang anak secara harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mempersiapkan pembangunan masa depan.
Suara Anak Harus Masuk Kebijakan Pemerintah
Juaini Taofik mengatakan aspirasi anak perlu didengar secara langsung oleh kepala daerah. Menurutnya, berbagai kebutuhan anak tidak cukup hanya disampaikan melalui organisasi perangkat daerah (OPD), karena implementasinya membutuhkan dukungan anggaran serta koordinasi lintas sektor.
Ia menilai perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TP PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), lembaga peradilan, aparat penegak hukum hingga organisasi masyarakat.
“Suara anak harus didengar langsung oleh kepala daerah, bukan sekadar disampaikan kepada kepala OPD,” kata Juaini dalam sambutannya.
Menurutnya, keterlibatan lintas sektor menjadi penting agar berbagai program perlindungan anak tidak berhenti pada kebijakan, tetapi dapat diwujudkan dalam program yang memberikan manfaat langsung kepada anak-anak.
Ancaman Kekerasan Anak Meluas ke Dunia Maya
Selain persoalan perlindungan anak di lingkungan keluarga dan masyarakat, pemerintah daerah juga menyoroti ancaman kekerasan yang terjadi melalui ruang digital.
Juaini mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan jaringan komunikasi daring turut menghadirkan tantangan baru bagi perlindungan anak. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan penelusuran bersama aparat penegak hukum untuk merespons potensi ancaman tersebut.
“Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi yang lebih luas dengan instansi yang selama ini mungkin belum terlibat aktif,” ujarnya.
Ancaman di dunia maya tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan pengawasan, literasi digital, serta edukasi kepada anak dan orang tua agar mampu mengenali berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan anak.
Pernikahan Usia Anak Masih Jadi Perhatian
Persoalan perkawinan usia anak juga menjadi perhatian dalam peringatan HAN 2026. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong langkah pencegahan sejak dari hulu melalui penguatan regulasi dan kampanye bersama.
Juaini juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) memberikan teladan dalam membangun keluarga sekaligus mendorong organisasi perempuan dan komunitas untuk berperan aktif dalam mencegah perkawinan usia anak.
Ia menyebut jumlah anak di Lombok Timur mencapai 526.320 jiwa. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kebijakan berkelanjutan.
Orang Tua Diminta Perkuat Kasih Sayang dan Awasi Gawai
Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur Hj. Ra’yal Ain Warisin turut menyampaikan pesan kepada orang tua agar memberikan perhatian nyata kepada anak.
Ia mengingatkan pentingnya kasih sayang dalam keluarga, pemenuhan kebutuhan makanan bergizi dan seimbang, pengawasan penggunaan gawai, serta dukungan terhadap minat dan bakat anak.
“Titip anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pesan Ra’yal.
Kepada anak-anak, ia juga mengajak mereka menjaga lingkungan sosial dan menghormati orang tua.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun lingkungan keluarga yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Lombok Timur Miliki Ribuan Sekolah Ramah Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur Muksin menjelaskan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memenuhi hak anak.
Tiga aspek utama yang menjadi perhatian meliputi jaminan pendidikan, pemenuhan kasih sayang, serta perlindungan anak.
Adapun strategi yang dilakukan mencakup penyusunan regulasi dan kebijakan, pembentukan satuan tugas perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kapasitas sumber daya, penguatan UPTD PPA di Selong, pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak, pembentukan komunitas serta kerja sama dengan NGO dan LSM.
Sejumlah capaian juga telah diraih. Hingga 2026 tercatat 1.109 sekolah ramah anak, 27 desa layak anak, 27 puskesmas ramah anak, 24 PATBM, 254 forum anak desa/kelurahan, 21 forum anak kecamatan, dan 8 PUSPAGA.
“Pemenuhan hak anak membutuhkan kebijakan yang kuat sekaligus keterlibatan masyarakat dan berbagai lembaga,” ujar Muksin dalam pemaparannya.
65 Kasus Kekerasan Anak Tercatat hingga Juni 2026
Meski berbagai program telah berjalan, persoalan perlindungan anak masih menjadi tantangan. DP3AKB mencatat 65 kasus kekerasan terhadap anak di Lombok Timur hingga Juni 2026.
Selain kekerasan, perkawinan usia anak masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan, edukasi, layanan pengaduan, pendampingan, serta koordinasi antara pemerintah, keluarga, sekolah dan masyarakat.
Suara Anak Lombok Timur 2026 Berisi Lima Rekomendasi
Dalam peringatan HAN ke-42, turut dibacakan Suara Anak Kabupaten Lombok Timur 2026 yang ditetapkan pada 27 Juni 2026.
Dokumen tersebut memuat lima rekomendasi utama yang ditujukan kepada sejumlah instansi terkait. Anak-anak Lombok Timur menyuarakan sejumlah kebutuhan, di antaranya edukasi mengenai bullying, penyediaan layanan pelaporan yang aman, serta penerapan sanksi tegas terhadap pelaku perundungan.
Mereka juga mendorong pengetatan persyaratan dispensasi nikah dan evaluasi terhadap praktik yang berpotensi mendorong perkawinan usia anak.
Di bidang kesehatan, anak-anak meminta peningkatan pemeriksaan kesehatan dan status gizi serta pengawasan keamanan pangan sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
Rekomendasi lainnya berkaitan dengan akses pendidikan yang layak, perlindungan anak dari eksploitasi pekerjaan, edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja, perluasan layanan konseling, serta pembinaan berkelanjutan bagi remaja yang berisiko.
Kolaborasi Jadi Kunci Perlindungan Anak
Peringatan HAN ke-42 di Lombok Timur menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah.
Keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi perempuan, lembaga hukum, aparat keamanan, dunia usaha, hingga organisasi sosial memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen menjadikan aspirasi anak sebagai salah satu pertimbangan dalam penguatan kebijakan dan program pembangunan.
Dukungan PKK, GOW, Dharma Wanita, institusi vertikal, serta NGO seperti Wahana Visi Indonesia turut memperkuat kolaborasi tersebut.
Dengan jumlah anak yang mencapai ratusan ribu jiwa, investasi terhadap perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi Lombok Timur menuju masa depan.


