Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melantik dan mengambil sumpah jabatan 155 pejabat administrator dan pengawas serta tiga kepala puskesmas di lingkungan pemerintah daerah.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran birokrasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan, mempercepat pencapaian target pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya di Pendopo Bupati, Jumat (16/10).
Usai pelantikan, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar penghargaan ataupun kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang harus dilaksanakan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Bupati mengajak seluruh pejabat untuk membangun komitmen bersama dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.
Bupati Soroti Kualitas Pelayanan Birokrasi
Dalam arahannya, Bupati menyoroti berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk masih adanya keluhan masyarakat melalui media sosial terkait pelayanan birokrasi yang dinilai belum maksimal.
Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) harus menjadikan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Salah satu perhatian khusus yang disampaikan adalah pelayanan kesehatan, terutama terkait pemenuhan hak masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran tidak kurang dari Rp143 miliar untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat.
Besarnya dukungan anggaran tersebut, menurutnya, harus diikuti dengan pelayanan yang optimal dari seluruh fasilitas kesehatan.
Karena itu, ia menyayangkan apabila masih terdapat masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, justru mengalami kesulitan atau dipertanyakan haknya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Masyarakat pemegang BPJS itu tidak berobat secara gratis, mereka dibayar oleh pemerintah. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit jangan pernah mengesampingkan pelayanan bagi pasien BPJS. Pasien yang masuk ke UGD membutuhkan pertolongan segera, prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani,” tegasnya.
Pejabat Harus Mengutamakan Kepentingan Masyarakat
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa hakikat jabatan dalam pemerintahan adalah untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik maupun seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lombok Timur agar tidak hanya bekerja secara administratif atau menunggu instruksi atasan. Setiap aparatur dituntut memiliki inisiatif, membangun koordinasi, serta mampu mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Para pejabat diminta tidak ragu mengambil keputusan dan melaksanakan tanggung jawab selama tetap berpedoman pada aturan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Melalui penyegaran birokrasi tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap para pejabat dapat memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


