Selong, insightntb.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lombok Timur resmi menaikkan status penanganan laporan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Pemerintah Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Advertisement

Dalam perkara tersebut, dugaan awal kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kendati demikian, penyidik kepolisian saat ini masih menunggu hasil audit resmi Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari instansi auditor berwenang guna memastikan besaran pasti penyelewengan dana tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Arie Kusnandar, mengonfirmasi peningkatan status perkara ini didasarkan pada temuan awal dan laporan masyarakat yang menyoroti sejumlah program fisik serta pemberdayaan desa yang disinyalir bermasalah.

“Sampai sekarang ini kami masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran desa Kerumut,” ujar AKP Arie Kusnandar, Selasa (27/10/2026).

Penanganan hukum ini berawal dari laporan warga Desa Kerumut yang mencium kejanggalan pada beberapa proyek desa. Di antaranya laporan pengaspalan jalan desa yang diduga fiktif atau tidak dilaksanakan, pengurusan modal serta pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga realisasi alokasi anggaran program ketahanan pangan.

Guna memperjelas konstruksi perkara dan memetakan calon tersangka, tim penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur telah menginterogasi sedikitnya 40 orang saksi dari berbagai unsur.

“Untuk sementara sekitar 40 orang saksi sudah kami periksa. Penambahan saksi akan terus dilakukan apabila masih dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga telah menyita sebanyak 95 dokumen terkait perkara ini untuk diteliti bersama keterangan saksi,” lanjut Kasat Reskrim.

AKP Arie Kusnandar menambahkan bahwa saat ini penyidik memfokuskan kerja lapangan pada analisis dokumen anggaran, pencocokan keterangan saksi, serta pemenuhan alat bukti tambahan.

Kepolisian berjanji akan menyampaikan setiap pergerakan dan perkembangan penanganan kasus korupsi Desa Kerumut secara transparan kepada publik sesuai dengan hasil penyidikan resmi.