Mataram, insightntb.com – Rapat Paripurna DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD murni Tahun Anggaran 2027 yang sedianya digelar pada Senin (26/10/2026) resmi ditunda hingga 12 November 2026.
Penundaan tersebut sempat memicu spekulasi publik lantaran Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, tengah melakukan kunjungan kerja ke Turki hingga 31 Oktober 2026, yang diduga membuat dokumen nota keuangan belum ditandatangani secara fisik (basah).
Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengklarifikasi bahwa Gubernur pada dasarnya telah menandatangani dokumen nota kesepahaman tersebut menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang sah secara hukum sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan tata naskah dinas Pemprov NTB.
“Berdasarkan regulasi, baik tanda tangan basah untuk media kertas maupun tanda tangan elektronik untuk media rekam elektronik, keduanya sama-sama sah menurut Permendagri. Penundaan ini terjadi karena perbedaan pandangan administratif yang disikapi melalui koordinasi dan saling memahami, bukan pertentangan antara eksekutif dan legislatif,” ujar Ahsanul Khalik, Senin (26/10/2026).
Ahsanul menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 oleh tim anggaran eksekutif berlangsung dalam tenggat waktu yang sangat ketat hingga membutuhkan kerja lembur untuk menyelaraskan pagu anggaran perangkat daerah serta rumah sakit daerah.
Saat proses penyerahan berkas fisik yang sedang dijilid di percetakan, DPRD NTB menyampaikan pandangan bahwa dokumen penyerahan perlu menggunakan tanda tangan basah Gubernur untuk kepastian administrasi. Pandangan tersebut dihormati oleh eksekutif sebagai bentuk kehati-hatian kelembagaan.
Selain menyesuaikan format dokumen penandatanganan, penundaan hingga 12 November 2026 juga memberi ruang bagi para anggota DPRD NTB untuk melaksanakan agenda reses guna menyerap aspirasi masyarakat.
Pemprov NTB optimistis pergeseran jadwal Paripurna selama dua pekan ini tidak akan mengganggu seluruh tahapan dan tenggat waktu pengesahan anggaran daerah.
“Penyesuaian jadwal ini dipastikan tidak mengganggu tahapan pembahasan APBD 2027, karena persetujuan bersama tetap kita targetkan paling lambat 30 November 2026. Yang utama adalah memastikan pembahasan berjalan tertib, berkualitas, dan tepat waktu demi kesejahteraan masyarakat NTB,” pungkas Ahsanul.


