Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) dengan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), serta kelompok bukan pekerja.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat memimpin Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (23/6).
Dalam arahannya, Bupati menyoroti masih adanya perusahaan atau pemberi kerja yang telah mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, namun belum mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pendataan dan pengawasan yang lebih intensif oleh instansi terkait.
“Perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan seharusnya juga memastikan pekerjanya terdaftar di BPJS Kesehatan. Ini perlu segera diinventarisasi agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak,” tegas Bupati.
Ia pun meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Pemda Alokasikan Rp96 Miliar untuk Peserta PBPU
Upaya memperluas cakupan jaminan kesehatan di Lombok Timur tidak hanya dilakukan melalui segmen pekerja formal. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menjamin masyarakat kurang mampu yang belum tercover dalam program bantuan pemerintah pusat.
Saat ini, sekitar 700 ribu warga Lombok Timur telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab Lombok Timur juga menganggarkan sekitar Rp96 miliar melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) guna menjamin masyarakat miskin dan rentan yang belum masuk dalam kategori PBI JK.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian UHC di Kabupaten Lombok Timur.
BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemkab Lombok Timur
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Adrika Wendi, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi sangat penting di tengah keterbatasan fiskal yang dialami banyak daerah akibat penyesuaian transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menjaga keberlangsungan program JKN. Dukungan daerah menjadi faktor penting agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal,” ujar Adrika.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memperpanjang masa berlaku rencana kerja sama yang akan berakhir pada September 2026 melalui addendum serta memberikan dukungan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2026.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong optimalisasi potensi kepesertaan dari relawan SPPG melalui segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) serta mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk mendaftarkan anggota keluarga tambahan dalam program JKN.
Penandatanganan Kerja Sama Perkuat Program JKN di Lombok Timur
Pada forum tersebut, Bupati Lombok Timur bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong menandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Kabupaten Lombok Timur.
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendaftaran pekerja dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema sharing iuran, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan sekaligus memperkuat komitmen Lombok Timur dalam mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.


