Selong, insightntb.com – Aliansi pemuda dan masyarakat Desa Sembalun Bumbung mendatangi kantor desa setempat untuk menuntut pertanggungjawaban terkait aktivitas pengerukan bukit di kawasan Orong Banjer, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Warga mendesak pemerintah desa mengevaluasi ulang izin operasional proyek tersebut karena dinilai memicu kerusakan lingkungan.

Advertisement

Keresahan warga didasari oleh pengalaman musim penghujan lalu, di mana wilayah sekitar mulai sering dilanda banjir. Aktivitas pengerukan tebing yang dilakukan secara tidak beraturan tersebut dituding telah mengubah struktur geografis tanah dan menghilangkan daerah resapan air.

Pertanyakan Konsistensi Program Lingkungan Pemerintah

Perwakilan pemuda Sembalun, Ogiman, bersama Ketua Umum Remaja Bakti Pemuda Mataram (RBPM), Mahsum, memimpin jalannya diskusi (hearing) bersama perangkat desa untuk mempertanyakan legalitas dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek pengerukan itu.

“Kami menyatakan sikap tegas bahwa penggusuran tebing yang merusak ekologi lingkungan dan mengubah kultur tanah ini akan membawa dampak buruk berkepanjangan bagi kehidupan masyarakat setempat. Aktivitas ini harus ditinjau ulang demi keselamatan warga,” ujar Mahsum setelah berdiskusi di Kantor Desa Sembalun Bumbung, Senin (15/6/2026).

Selain masalah ancaman bencana alam, massa juga mempertanyakan keselarasan proyek ini dengan program pelestarian lingkungan yang gencar dikampanyekan oleh pemerintah. Aktivitas pengerukan bukit dinilai bertolak belakang dengan program Go Green yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Masyarakat meminta pemangku jabatan di tingkat desa hingga kabupaten untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika pengerukan terus dipaksakan tanpa memperhatikan mitigasi bencana, warga khawatir Sembalun yang merupakan kawasan wisata berwawasan lingkungan justru akan menghadapi ancaman bencana ekologis yang lebih besar di masa depan.