Mataram, insightntb.com – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2026–2030 secara resmi mengumumkan bahwa dua pendaftar yang mengembalikan berkas pendaftaran, yakni Mori Hanafi dan Lalu Muhamad Iqbal, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keputusan ini membuat bursa pencalonan Ketua KONI NTB berada pada posisi nir-kandidat.

Advertisement

Dari tiga figur yang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran, hanya Mori Hanafi dan Lalu Muhamad Iqbal yang menyerahkan kembali berkas hingga batas waktu yang ditentukan. Sementara satu nama lainnya, Subakti, batal melangkah karena tidak mengembalikan formulir.

Wakil Ketua TPP, Andik Budi Hariono, menegaskan bahwa kepastian gugurnya kedua kandidat diambil setelah pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data secara mendalam.

“Dari dua bakal calon ini, kami nyatakan dari TPP adalah tidak memenuhi syarat. Dengan hasil ini, tidak ada satu pun kandidat yang berhasil naik status dari bakal calon menjadi calon,” tegas Andik Budi Hariono dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).

Penyebab Kegagalan

Andik memaparkan secara rinci faktor penyebab ketidaklolosan masing-masing kandidat. Untuk Mori Hanafi, kendala utama bersumber dari dukungan KONI kabupaten/kota yang kurang dari batas minimal 30 persen. Hal ini dipicu oleh adanya dukungan ganda dari Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Kabupaten Dompu yang juga mengalir ke kandidat lain, sehingga syarat dukungan tersebut dinyatakan batal.

Sementara itu, untuk Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, TPP menyatakan yang bersangkutan terganjal aturan keorganisasian karena belum memiliki pengalaman memimpin atau menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov Cabang Olahraga (Cabor) maupun KONI tingkat kabupaten/kota.

Anggota TPP, Asnirawati, menambahkan bahwa selain di tingkat daerah, dukungan ganda juga terdeteksi di level pengprov cabor. Beberapa cabor yang terbukti menyerahkan dukungan ganda kepada kedua pendaftar meliputi IBCA MMA, FASI (aerosport), IKASI (anggar), PBVSI (bola voli), Pelti (tenis lapangan), dan FPTI (panjat tebing).

Menunggu Keputusan KONI Pusat

Sebagai informasi, dalam berkas pendaftarannya, Mori Hanafi awalnya menyerahkan klaim dukungan dari 33 pengprov cabor dan 4 KONI kabupaten/kota. Di sisi lain, Lalu Muhamad Iqbal melampirkan klaim dukungan dari 28 pengprov cabor serta 8 KONI kabupaten/kota. Namun, setelah eliminasi akibat ganda dukungan dan syarat kualifikasi, seluruh berkas dipastikan tak memenuhi ambang batas.

Mengenai kelanjutan proses pemilihan atau kemungkinan pembukaan pendaftaran gelombang kedua, TPP menyatakan tugasnya telah usai dan menyerahkan mekanisme selanjutnya kepada pengurus KONI NTB untuk berkoordinasi dengan KONI Pusat.

“Tugas kami selesai sampai di sini. Seluruh laporan hasil kinerja TPP telah kami serahkan kepada Ketua KONI NTB untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi keolahragaan yang berlaku,” tutup Andik.