Mataram, insightntb.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pemuda NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (6/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti lambannya pembangunan gedung kantor pelayanan Terminal Mandalika yang bersumber dari APBN 2026 dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp11,5 miliar.
Massa bahkan membakar ban di depan kantor BPTD NTB sebagai bentuk protes. Mereka mempertanyakan progres pembangunan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sementara waktu pelaksanaan proyek disebut tersisa sekitar empat bulan hingga akhir 2026.
Massa Pertanyakan Progres Pembangunan Terminal Mandalika
Koordinator aksi, Kusnadi Unying, mengatakan pihaknya telah memantau kondisi lokasi proyek. Menurutnya, aktivitas pembangunan fisik di lapangan belum terlihat secara signifikan.
“Kami lihat tidak ada pengerjaan fisik di lokasi. Bahkan alat berat pun tidak ada melakukan pengerjaan di sana,” ujar Kusnadi dalam aksi tersebut.
Ia mempertanyakan proses pelaksanaan proyek yang hingga Agustus 2026 dinilai masih minim aktivitas, meski proses tender telah diumumkan sejak 6 Februari 2026.
Kusnadi juga menyampaikan dugaan adanya persoalan dalam hubungan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan kontraktor pelaksana, CV GA.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan tudingan dari pihak massa aksi dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan maupun proses hukum.
“Kami menduga ada permainan antara PPK dari BPTD dan pihak kontraktor. Karena sampai hari ini pembangunan tidak ada progresnya,” katanya.
Massa aksi meminta BPTD NTB melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, termasuk mempertimbangkan tindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Aktivis Desak Proyek Dievaluasi
Kusnadi menilai kondisi sarana dan prasarana Terminal Mandalika telah lama menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, menurut dia, pembangunan fasilitas pelayanan seharusnya dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami minta kepala BPTD mengevaluasi PPK dan pelaksanaan proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Massa juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke DPRD NTB apabila tidak mendapatkan tindak lanjut. Mereka bahkan membuka kemungkinan melaporkan dugaan persoalan proyek kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kalau tidak diberikan evaluasi, kami akan laporkan ke APH,” imbuh Kusnadi.
Massa Soroti Kesiapan Kontraktor
Anggota Koalisi Aktivis Pemuda NTB, Lukman, turut mempertanyakan kesiapan kontraktor dalam mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor pelayanan Terminal Mandalika.
Ia menyoroti tidak terlihatnya alat berat maupun sarana pendukung konstruksi di lokasi proyek. Kondisi tersebut menurutnya menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan pelaksana proyek dari sisi teknis maupun finansial.
“Kami mempertanyakan kesiapan perusahaan pemenang tender, karena di lokasi belum terlihat sarana penunjang pembangunan,” kata Lukman.
Lukman juga menyampaikan dugaan adanya persoalan terkait dokumen pendukung kesiapan pelaksanaan tender. Namun, tudingan tersebut belum dibuktikan dan masih menjadi bagian dari aspirasi massa aksi.
“Mestinya PPK memberikan Surat Peringatan kepada kontraktor apabila memang terdapat keterlambatan atau pelanggaran terhadap ketentuan kontrak,” ujarnya.
PPK BPTD NTB Sebut Progres Proyek Capai 10 Persen
Menanggapi tuntutan massa, PPK proyek pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Terminal Mandalika BPTD NTB, Yadi, mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Yadi membantah adanya kendala berarti dalam pelaksanaan proyek. Ia menyebut progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 10 persen.
“Tidak ada kendala. Mari kita kawal sama-sama. Kontrak ini berakhir sampai akhir tahun. Persentase pembangunan saat ini 10 persen,” kata Yadi.
Menurut Yadi, pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Ia juga menyatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek.
“Kalau mau lapor, itu hak masyarakat. Kami tetap bergerak sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Yadi menegaskan pembangunan gedung tersebut ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. BPTD NTB menargetkan fasilitas tersebut dapat mulai beroperasi pada 2027.
“Gedung ini kami bangun untuk pelayanan. Insyaallah gedung ini kami upayakan beroperasi tahun 2027,” pungkasnya.
Proyek Terminal Mandalika Jadi Sorotan
Aksi demonstrasi tersebut menunjukkan adanya perhatian publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
Di sisi lain, pihak BPTD NTB menyatakan proyek tetap berjalan dan telah mencapai progres sekitar 10 persen.
Perbedaan pandangan antara massa aksi dan pihak pelaksana proyek tersebut menjadi dasar penting bagi evaluasi transparan terhadap pelaksanaan pembangunan, khususnya terkait kesesuaian progres pekerjaan dengan kontrak, jadwal pelaksanaan, serta penggunaan anggaran APBN.


