Mataram, insightntb.com – DPRD NTB meminta Pemerintah Provinsi NTB lebih serius menindaklanjuti rencana mega proyek jalan nasional port to port. Proyek ini menghubungkan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Atas dasar itu, DPRD memberikan dukungan penuh agar proyek strategis tersebut mulai di masukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco, mengungkapkan bahwa anggaran untuk proyek port to port telah di alokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu ada Dinas Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB dengan total mencapai Rp22 miliar.

Anggaran tersebut di alokasikan masing-masing Rp2 miliar untuk studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rp10 miliar untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED), serta Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.

“Anggaran port to port sudah masuk. Tahun ini baru bisa kita alokasikan Rp22 miliar,” ujar Konco, Jumat (23/1).

Ia mengakui nilai tersebut masih relatif kecil,  jika di bandingkan dengan total kebutuhan anggaran pembangunan jalan port to port Lembar–Kayangan yang di perkirakan mencapai lebih dari Rp3 triliun. Meski demikian, menurutnya, langkah awal penganggaran ini penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.

Konco juga menilai, meskipun dukungan anggaran dari pemerintah pusat belum di terima. Biasanya alokasi awal dari pemerintah daerah akan di ikuti oleh pemerintah pusat di tahap selanjutnya.

Dana 10 Miliar Yang di Siapkan Masih Terbatas Mengingat Kebutuhan Lahan Yang Cukup Besar

Terkait pembebasan lahan, ia menyebutkan dana Rp10 miliar yang di siapkan masih terbatas mengingat kebutuhan lahan yang cukup besar. Proses pembebasan lahan di rencanakan di mulai dari wilayah Lombok Barat dan di lakukan secara bertahap.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menyatakan optimismenya bahwa proyek jalan bypass Lembar–Kayangan dapat terealisasi. Ia mengatakan DPRD bersama pihak eksekutif telah beberapa kali melakukan rapat kerja dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

“Hasil pertemuan dengan Kementerian PU sangat positif. Intinya, proyek port to port ini sudah mendapat lampu hijau. Karena itu, kami mendorong pemprov untuk memulainya lebih dulu,” kata Sudirsah.

Dengan di masukkannya anggaran dalam APBD, proyek port to port di harapkan dapat berjalan sesuai rencana. Berdasarkan jadwal, tahapan proyek akan di mulai pada 2026 dan di targetkan rampung secara bertahap hingga 2029.

Sudirsah juga menekankan pentingnya koordinasi aktif antara Pemprov NTB dengan pemerintah pusat. Serta pemerintah daerah yang di lalui jalur proyek, yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.

Pembangunan Jalan Baru Ini di Harapkan Mampu Mengurai Kemacetan di Jalur Nasional Mataram–Kayangan

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Syamsul Fikri, menambahkan bahwa pembangunan jalan baru ini di harapkan mampu mengurai kemacetan di jalur nasional Mataram–Kayangan. Dan saat saat ini kondisinya semakin memprihatinkan.

Ia menilai ruas jalan tersebut sudah tidak mampu lagi menampung peningkatan volume kendaraan. Sehingga menyebabkan kemacetan parah serta mempercepat kerusakan jalan.

“Jalur Mataram–Kayangan sudah tidak sanggup menampung beban lalu lintas yang terus meningkat,” ujarnya.

Menurut Fikri, kemacetan dan kerusakan jalan berdampak langsung pada lamanya waktu tempuh dan terganggunya mobilitas masyarakat. Karena itu, di perlukan jalur alternatif sebagai solusi jangka panjang.

Selain memperlancar arus lalu lintas, keberadaan jalan bypass Lembar–Kayangan juga di yakini akan mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalur tersebut. Jalan ini pun di rancang sebagai jalur logistik yang mampu memangkas jarak dan waktu tempuh.

“Kami di DPRD tentu sangat mendukung. Jalan bypass port to port ini tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru,” tegas politisi Partai Demokrat itu.