Mataram, insightntb.com – Terik matahari belum terlalu tinggi ketika ratusan massa mulai memadati depan Kantor Polda NTB. Di tangan mereka, terbentang poster bertuliskan “Jangan Rampok Hak Pendidikan Rakyat Miskin” dan “Bongkar Mafia KIP Kuliah”.
Aksi massa yang digelar LSM GARUDA Indonesia itu bukan sekadar demonstrasi biasa. Mereka datang membawa satu pesan bahwa ada dugaan praktik sistematis dalam penyaluran bantuan pendidikan di NTB yang selama ini dianggap luput dari perhatian.
Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang seharusnya menjadi harapan bagi siswa miskin, justru diduga berubah menjadi ladang permainan kuota, pemotongan dana, hingga pungutan liar.
Direktur LSM GARUDA Indonesia, M. Zaini, menyebut investigasi yang dilakukan lembaganya menemukan banyak kejanggalan dalam distribusi bantuan pendidikan di sejumlah daerah di NTB.
“Program ini dibuat untuk anak-anak miskin agar bisa sekolah. Tapi di lapangan justru muncul dugaan pemotongan, percaloan, bahkan jual-beli kuota,” kata Zaini di sela aksi pada Rabu (20/5/2026) lalu.
Ia menilai persoalan tersebut bukan lagi kasus sporadis, melainkan indikasi masalah yang terstruktur.
LSM GARUDA mengungkap beberapa temuan yang disebut memperlihatkan pola penyimpangan berulang. Salah satunya dugaan pemotongan dana PIP di Sekolah Satap 1 Lenek, Kabupaten Lombok Timur, yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.
Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan NTB sebelumnya juga pernah menemukan dugaan penahanan dana PIP dan Bidikmisi di sejumlah sekolah dan madrasah di Lombok Timur serta Lombok Tengah.
Di Kabupaten Bima, Inspektorat daerah bahkan disebut menemukan dugaan pemotongan dana PIP oleh oknum kepala sekolah dengan nilai mencapai sekitar Rp100 juta selama periode 2019–2023.
“Ini bukan lagi cerita baru. Polanya terus muncul,” ujar Zaini.
Hal yang membuat isu ini semakin sensitif ialah munculnya dugaan keterlibatan aktor-aktor besar di balik distribusi kuota bantuan pendidikan.
Dalam tuntutannya, LSM.GARUDA secara terbuka meminta Polda NTB dan Kejati NTB memeriksa oknum anggota DPR RI daerah pemilihan Lombok beserta pihak-pihak yang diduga menjadi perantara dalam pengelolaan kuota KIP Kuliah.
Mereka menduga jalur usulan masyarakat atau Usmas menjadi celah munculnya konflik kepentingan dan praktik jual-beli kuota penerima bantuan.
Dugaan itu diperkuat dengan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menyoroti potensi korupsi sistemik dalam program KIP Kuliah, terutama pada mekanisme verifikasi dan distribusi kuota.
Di sisi lain, sejumlah perguruan tinggi swasta di NTB juga disebut mengalami penurunan drastis kuota penerima KIP Kuliah dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan ada kampus yang sempat tidak memperoleh kuota sama sekali.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan di kalangan mahasiswa dan pegiat pendidikan bahwa distribusi bantuan tidak berjalan transparan.
“Kalau kuotanya tiba-tiba hilang, sementara mahasiswa miskin masih banyak, publik wajar curiga ada permainan,” kata Zaini.
LSM GARUDA mendesak aparat tidak berhenti pada pemeriksaan operator sekolah atau pihak kampus saja. Mereka meminta penegak hukum berani menelusuri dugaan aliran keuntungan hingga ke aktor intelektual di balik program tersebut.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan tuntutan ke Polda NTB dan Kejati NTB.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait tuntutan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam aksi tersebut.


