Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (20/5). Upacara tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik selaku inspektur upacara.

Advertisement

Peringatan Harkitnas 2026 menjadi momentum penting untuk mengingat kembali lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang dinilai sebagai tonggak awal tumbuhnya kesadaran berbangsa di Indonesia.

Harkitnas 2026 Angkat Tema Perlindungan Generasi Muda

Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Tema tersebut mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga masa depan Indonesia melalui perlindungan generasi muda sekaligus memperkuat kemandirian bangsa.

“Semangat kebangkitan nasional hari ini harus diwujudkan melalui persatuan dan kesadaran kolektif untuk membangun bangsa secara mandiri,” ujar Juaini Taofik saat membacakan amanat menteri.

Menurutnya, kemajuan bangsa tidak hanya bergantung pada bantuan pihak luar, melainkan pada kekuatan rakyat sendiri dalam menjaga persatuan dan memperkuat daya saing nasional.

Pemerintah Dorong Kemandirian melalui Program Strategis Nasional

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjalankan sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) yang berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat.

Program tersebut meliputi makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, juga mengintegrasikan sektor pangan, kesehatan, dan pendidikan ke dalam satu ekosistem kesejahteraan nasional guna memperkuat kedaulatan negara.

“Seluruh program itu diarahkan untuk membangun fondasi kesejahteraan yang kuat dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Kekuatan Ekonomi Desa

Selain sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program tersebut diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah pedesaan melalui penyediaan akses pupuk, bantuan modal usaha, distribusi hasil panen, hingga penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Sekda Lombok Timur menilai program tersebut dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pihak luar.

“Koperasi desa diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan dan membuka akses layanan ekonomi yang lebih dekat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah Perketat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pada peringatan Harkitnas 2026 ini, pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan PP TUNAS.

Regulasi tersebut mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, termasuk kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan anak-anak mendapatkan ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

“Anak-anak adalah tunas bangsa yang harus dilindungi, termasuk dari dampak negatif ruang digital,” jelas Juaini Taofik.

Harkitnas Jadi Ajakan Perkuat Solidaritas dan Literasi Digital

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, ASN, hingga generasi muda untuk kembali menumbuhkan semangat persatuan dan gotong royong seperti yang diwariskan Boedi Oetomo.

Masyarakat diimbau memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

“Semangat kebangkitan nasional harus dimulai dari kesadaran individu yang kemudian tumbuh menjadi gerakan kolektif demi kemajuan Indonesia,” tutupnya.

Upacara Harkitnas ke-118 tersebut diikuti jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, serta para pelajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.