Lombok Utara, insightntb.com – Ketua DPC HIMMAH NWDI Lombok Utara, Mulia Jati, mengkritik kebijakan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara yang dinilai tidak tepat sasaran.
Menurutnya, alokasi BOSDA saat ini justru lebih banyak dinikmati oleh guru sertifikasi yang mengajar di sekolah negeri, sementara sejumlah guru honorer yang dinilai lebih membutuhkan justru belum mendapatkan perhatian yang memadai.
“Banyak guru honorer yang seharusnya menjadi prioritas karena kondisi kesejahteraannya masih terbatas, justru tidak mendapatkan BOSDA. Sebaliknya, guru sertifikasi di sekolah negeri yang sudah menerima tunjangan malah ikut menerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Soroti Regulasi dan Arah Kebijakan BOSDA
Mulia Jati menilai persoalan ini tidak lepas dari regulasi yang masih membuka ruang bagi guru swasta bersertifikasi yang mengabdi di sekolah negeri untuk tetap menerima BOSDA. Hal tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan dalam distribusi anggaran.
Ia juga menyoroti arah kebijakan BOSDA yang dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu, khususnya guru bersertifikasi, sehingga berpotensi menimbulkan penganggaran ganda.
“Ini menjadi persoalan serius karena ada potensi pemborosan anggaran. Guru sertifikasi sudah memiliki tunjangan profesi, sementara BOSDA juga diberikan kepada mereka,” tegasnya.
Kesejahteraan Guru Honorer Dinilai Terabaikan
Lebih lanjut, ia menilai kesejahteraan guru honorer, khususnya yang belum bersertifikasi, masih jauh dari perhatian. Banyak dari mereka hanya mengandalkan honor dengan nominal terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Guru honorer yang belum sertifikasi ini justru yang paling membutuhkan dukungan. Namun realitanya mereka belum menjadi prioritas dalam kebijakan ini,” tambahnya.
Mulia Jati mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyaluran BOSDA, agar lebih berpihak kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Ia juga berharap adanya perbaikan sistem pendataan dan distribusi anggaran, sehingga bantuan dapat lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara merata.


