Selong,insightntb.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Muhammad Edwin Hadiwijaya menghadiri Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2026 yang digelar di Selong, Selasa (12/5). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Timur.

Advertisement

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melainkan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD. Menurutnya, Bapenda berperan sebagai koordinator dalam pengelolaan PAD, sementara masing-masing OPD memiliki tugas menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Ia menekankan pentingnya tata kelola PAD yang terintegrasi dan berbasis data yang akurat. Menurutnya, optimalisasi PAD tidak semata bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Wabup juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pemkab Lombok Timur dalam pengelolaan PAD, mulai dari basis data pajak dan retribusi yang belum terintegrasi, tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih perlu ditingkatkan, hingga digitalisasi pelayanan dan pengawasan yang belum maksimal.

Selain itu, koordinasi antar OPD penghasil PAD disebut menjadi tantangan utama dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Meski demikian, ia optimistis Lombok Timur memiliki peluang besar meningkatkan kapasitas fiskal melalui potensi sektor pariwisata, perdagangan dan jasa, pasar daerah, perikanan, pertanian, pemanfaatan aset daerah, parkir, hingga layanan usaha daerah.

Pemerintah daerah pun terus mendorong berbagai langkah strategis, di antaranya penguatan tata kelola PDRD, integrasi dan validasi data potensi PAD, intensifikasi serta ekstensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan dan pelaporan, hingga penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.

Wakil Bupati menegaskan bahwa optimalisasi PAD bukan sekadar mengejar peningkatan angka penerimaan daerah, melainkan membangun fondasi kemandirian daerah demi kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.

Sementara itu, Tim Teknis Public Finance Management Skala NTB Mohammad Wahyudi menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk peningkatan kualitas data dan kapasitas pengelolaan PAD di Lombok Timur.