Mataram, insightntb.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memberikan klarifikasi resmi terkait kebijakan Wali Kota Bima, A Rahman alias Aji Man, yang melantik istri serta sejumlah anggota keluarganya sebagai pejabat struktural baru.

Advertisement

Langkah pemenuhan jabatan ini menjadi perbincangan hangat lantaran melibatkan lingkaran keluarga inti dari sang kepala daerah di lingkungan birokrasi pemerintahan setempat.

Adapun rincian keluarga wali kota yang mendapat promosi jabatan tersebut antara lain sang istri yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima.

Selain itu, ipar wali kota dipercaya menduduki kursi Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, serta sepupunya yang diangkat menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.

Merespons polemik tersebut, pihak otoritas menegaskan bahwa pelantikan ketiga kerabat wali kota itu dilakukan bersamaan dengan 87 pejabat lainnya dan murni berdasarkan penerapan sistem meritokrasi. Manajemen kepegawaian diklaim berjalan sesuai dengan aturan kompetensi ASN yang berlaku secara nasional.

“Dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, melalui siaran pers resmi kepada detikBali, Jumat (3/7/2026).

Hasyim mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian proses pengisian jabatan hingga penetapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat telah melewati mekanisme kepegawaian yang sah secara hukum baku. Penilaian objektif ditekankan pada aspek kompetensi, kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, rekam jejak, integritas, serta urgensi kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif eksternal.

Hubungan kekeluargaan dengan kepala daerah, tegas Hasyim, tidak boleh dijadikan alasan untuk memberikan keistimewaan (privilege), namun di sisi lain juga tidak boleh menghilangkan hak konstitusional Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan promosi karier. Seluruh ASN diklaim memiliki kedudukan hukum dan kesempatan yang sama.

“Selama memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, dan dinilai mampu mengemban tugas, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan,” terang Hasyim menambahkan.

Lebih lanjut, Hasyim menekankan bahwa jajaran Pemkot Bima berkomitmen penuh untuk tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan tata kelola merit sistem dalam manajemen ASN. Agenda pelantikan tersebut dipastikan bukan merupakan akhir dari fase penilaian kinerja personal.

“Para pejabat yang baru dilantik akan diukur berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab yang dijalankan setelah menduduki jabatan,” ujar Hasyim secara terbuka.

Pihak pemerintah daerah juga mempersilakan seluruh lapisan masyarakat Kota Bima untuk ikut serta mengawasi kinerja para pejabat yang baru diambil sumpahnya tersebut di lapangan. Apabila dalam perjalanannya para ASN ini terbukti tidak mampu memenuhi target indikator kinerja utama, maka Pemkot Bima memastikan akan melakukan evaluasi berkala hingga pencopotan jabatan sesuai regulasi.

“Pemkot Bima memandang pengawasan publik sebagai bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan secara objektif dan konstruktif,” kata Hasyim memungkasi penjelasan.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Wali Kota Bima A Rahman alias Aji Man menuai sorotan publik secara masif setelah melantik istrinya sendiri, Badrah Ekawati, untuk menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Dinkes Kota Bima. Pada momentum yang sama, Aji Man juga menyerahkan jabatan Kabag Umum Setda Kota Bima kepada ipar kandungnya, M Auwalyah.

Rangkaian agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap istri dan ipar wali kota tersebut dilangsungkan secara kolektif bersama puluhan pejabat eselon lainnya di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Pemerintah Kota Bima pada Rabu (1/1/2026).

Sebelum riuh pelantikan massal tersebut terjadi, Wali Kota Aji Man juga diketahui telah lebih dulu mengukuhkan sepupu dekatnya, Irwansyah, untuk mengomandoi jabatan basah sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.