Lombok Barat, insightntb.com – Kawasan wisata sejarah Taman Narmada menjadi saksi bisu ketegangan antara pedagang dan aparat keamanan gabungan pada Rabu (22/4/2026) pagi.
Ratusan personel dari TNI, Polri, dan Satpol PP yang dikerahkan untuk melakukan eksekusi penggusuran terpaksa mundur setelah mendapatkan perlawanan sengit namun damai dari para pedagang setempat.
Sejak pukul 08.00 WITA, aparat gabungan mulai merapat ke lokasi dengan tujuan mengosongkan area pedagang. Meski kalah jumlah, para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Presak tetap bertahan di posisi mereka. Mereka menganggap penggusuran paksa ini sebagai tindakan yang mengabaikan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial.
”Situasi sempat memanas, namun para pedagang tetap pada sikap tegas mempertahankan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka,” pernyataan Aliansi Masyarakat Presak.
Setelah proses negosiasi yang alot, aparat akhirnya memutuskan untuk menarik diri dan menunda pelaksanaan eksekusi, yang disambut tangis haru oleh warga.
Akar Masalah: Kebijakan PT Tripat dan Biaya Sewa Tinggi
Konflik ini merupakan buntut dari rencana relokasi yang digulirkan oleh manajemen PT Tripat selaku pengelola kawasan. Sebelumnya, pada Kamis (16/4), massa telah menggelar unjuk rasa besar-besaran menolak pemindahan lapak dari dalam area taman ke area parkiran.
Korlap Aksi, Supriyadi, menyoroti kebijakan Dirut PT Tripat yang dinilai menekan warga. Menurutnya, pedagang dipaksa menandatangani surat pernyataan kesanggupan sewa dengan nilai yang sangat tinggi. “Kami menolak keras pengusiran oleh manajemen PT Tripat. Beban sewa ini terlalu besar dan memaksa kami keluar dari lahan tempat kami mencari nafkah selama bertahun-tahun,” tegas Supriyadi.
Tuntutan Pedagang: Dialog, Bukan Represi
Peristiwa ini menegaskan bahwa penataan Taman Narmada bukan sekadar masalah estetika ruang, melainkan isu hak hidup masyarakat kecil. Aliansi Masyarakat Presak menyampaikan tiga poin tuntutan utama sebagai solusi penyelesaian konflik:
- Meminta penataan kawasan dilakukan secara partisipatif, bukan sepihak.
- Menuntut pemerintah menghormati hak pedagang sebagai warga negara.
- Mendesak penghentian pendekatan represif dan mengutamakan jalan keluar yang transparan serta adil.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera turun tangan untuk membuka ruang dialog guna menghindari ketimpangan dan konflik sosial yang lebih dalam di masa depan.


