Mataram, insightntb.com – Pakar politik sekaligus direktur eksekutif NSL Political Consultant and Strategic Campaign , Nasarudin Sili Luli, mengingatkan dalam sejarah sebenarnya bukan hal baru Nahdlatul Ulama (NU) terlibat sebagai politik praktis. Bahkan, kata dia, NU pernah menjadi sebuah partai politik dan mengukir sejarah yang monumental.

Advertisement

Hal itu disampaikan Nasarudin merespons dorongan sejumlah tokoh dan aktivis NU untuk lahirnya kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang independen, berintegritas, dan tidak tersandera kepentingan politik praktis dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Muktamar ke 35 PBNU sendiri telah resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Sementara untuk, KH Miftachul Akhyar kembali terpilih jadi Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031.

“NU berhasil mendapatkan suara yang cukup besar, yaitu 18,4 persen suara dan berhasil memperoleh 45 kursi di parlemen pada Pemilu 1955. Hal ini yang membuat NU menjadi salah satu dari empat partai besar selain PNI, Masyumi, dan PKI,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.

Ia menerangkan, Majelis Konstituante hasil Pemilu 1955 juga mendorong NU dan partai Islam lainnya mempunyai keinginan yang sama, yaitu memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Namun, jelas dia, dari perolehan suara yang ada koalisi partai-partai Islam tidak akan mudah meraih cita-cita politiknya, sampai kemudian majelis ini dibubarkan oleh Presiden Soekarno.

Nasarudin menambahkan sejak awal kelahiran Orde Baru, NU mempunyai harapan besar untuk lebih meningkatkan peran politiknya. Harapan muncul karena NU merasa berjasa dalam menumpas pemberontakan PKI.

“Namun sebenarnya harapan itu menjadi harapan semu. Karena sejak kemunculannya, Orde Baru dikendalikan oleh kalangan ABRI, birokrat dan teknokrat, bukan oleh orang-orang partai politik,” imbuh dia.

Lebih jauh, ia mengatakan, melalui tekanan rezim Orde baru yang menginginkan fusi partai politik kala itu, dan setelah melalui perundingan intensif, empat partai Islam, yaitu NU, Parmusi, PSII, dan Perti sepakat melakukan fusi yang dituangkan dalam deklarasi tanggal 5 Januari 1973.

“Deklarasi tersebut menyatakan bahwa keempat partai Islam telah sejalan untuk memfusikan diri menjadi satu partai politik yang diberi nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” tegas dia.

Ia pun mengakui, sampai pada rezim Orde baru runtuh dan berganti ke era Reformasi, peran politik NU masih terlihat. Nasarudin menjelaskan bahwa kondisi era reformasi hampir mirip pada kondisi era demokrasi parlamenter, terutama kebebasan berekspreksi, yang berimplikasi pada berdirinya partai dengan berbagai alirannya.

“Hal ini membawa akibat munculnya kembali orientasi Islam struktural dan Islam politik secara bersamaan, dan tanpa hambatan. Ini kemudian berkulminasi menjadi alasan warga NU untuk mendorong terbentuknya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kebangkitan diambil dari kata Nahdlatul yang artinya sama, yaitu kebangkitan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Nasarudin merasa, adanya komentar untuk menghindari politik praktis agaknya ambigu. Sebab, politik kebangsaan yang diusulkan dan dari lintas sejarahnya NU telah masuk dalam lingkup politik praktis.

“Narasi politik kebangsaan seolah ingin memperlihatkan bahwa politik praktis itu jahat sedangkan politik kebangsaan itu baik, terkesan terdapat dikotomi dalam definisi politik. Lantas, seperti memaknai politik NU dalam konteks politik kekinian?,” tanya dia.

NU Jangkar Demokrasi Indonesia

Dalam kesempatan itu, Ia memandang, apabila NU tidak terlibat dalam politik justru dapat menciptakan masalah. Pasalnya, tegas dia, NU merupakan jangkar dari demokrasi Indonesia dengan kultur moderat dan tidak ekstrem.
“Indonesia bisa stabil salah satunya karena kultur NU yang moderat dan tidak ekstrem. Hal ini memperlihatkan keniscayaan NU terlibat dalam politik praktis,” tutur dia.

Selain itu, ia merasa, jika NU keluar dari politik maka pengambilan kebijakan diisi pandangan Islam yang ekstrem dan keras. Ia mengajak semua pihak melihat keterlibatan NU dalam politik ini dengan kacamata yang tidak hitam putih.

“Pertama, karena tidak mungkin NU keluar sepenuhnya dari politik. Kedua, peran NU cukup baik, massanya banyak, dan cara berpikirnya moderat, hal ini penting untuk demokrasi Indonesia,” tutur dia.

Ia meyakini, konsep NU dalam politik Indonesia ialah politik kebangsaan merupakan. Namun, yang terpenting saat ini bagaimana NU dapat mengisi peran politik Islam dalam kontestasi politik di Indonesia.

“Sepanjang NU tetap mendorong semangat moderatisme, spirit keislaman yang menjunjung keberagaman, itu merupakan sumbangan yang penting bagi politik Indonesia,” tegas dia.

Sabda Friedrich Nietzsche

Nasarudin menjelaskan dalam sabda Friedrich Nietzsche, seringkali usaha untuk mencapai kuasa dilakukan dengan membalikkan nilai, atau budaya yang ada, bahkan peradaban.

“Ketika seseorang tak mampu berkuasa dengan sarana kekerasan dan kehewanan, ia akan berupaya membalikkan semua itu pada nilai-nilai kasih sayang dan kecengengan,” urai dia.

Ia mengakui, menafsirkan makna dari komentar Nietzsche begitu sulit. Namun setidaknya dapat mengambil makna sederhana yaitu dalam politik seringkali tertipu oleh banyak hal.
“Kita sulit melihat politik secara murni, yaitu politik adalah sebuah nilai, kadang yang bernilai baik, rupanya punya motif jahat di dalamnya, begitu pula sebaliknya,” tutur dia.

Dari kenyataan di atas, ia mengatakan, bahwa sulit untuk melihat politik apa adanya dan bukan yang seharusnya. Hal ini juga semakin sulit untuk melihat politik ldalam konteks praktis.

“Politik adalah ide, jika politik hanya bersemayam dalam alam kognitif. Tapi jika telah keluar ke alam nyata, politik itu sejatinya praktis. Melihat politik itu sejatinya praktis mempunyai konsekuensi terhadap dua hal, pertama, tidak mendikotomikan definisi politik, dan kedua, melahirkan sikap yang jelas dalam politik,” pungkas dia.