Mataram, insightntb.com – Laju inflasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga September 2026 masih belum membendung tren kenaikan. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan NTB berada di level 4,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 113,26.
Angka tersebut menempatkan tingkat inflasi NTB berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 3,28 persen, sekaligus melampaui target indikatif Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 3,5 persen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, Lalu Wiranata, menjelaskan bahwa pemicu utama gejolak harga di daerah disebabkan oleh hambatan transportasi serta konektivitas pasokan menuju wilayah pelosok seperti Bima, Dompu, Lombok Utara, dan Lombok Timur bagian selatan.
“Kendala transportasi umumnya memicu kenaikan harga di daerah-daerah tersebut. Wilayah Bima mencatat kenaikan paling tinggi, yakni di atas 4 persen. Kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag untuk meminta distributor menambah pasokan,” ujar Lalu Wiranata, Senin (19/10/2026).
Kelangkaan Semen Jelang Akhir Tahun Turut Tekan Inflasi
Selain bahan pangan pokok, Disperindag NTB memberi perhatian khusus pada kelangkaan pasokan semen yang sempat memicu kenaikan harga di pasaran. Kebutuhan semen NTB yang mencapai 40.000 ton menjelang akhir tahun sempat terganggu akibat keterlambatan pasokan batu bara di pabrik produsen serta kerusakan alat pengemasan di Pelabuhan Lembar.
Wiranata mengonfirmasi bahwa kementerian terkait telah memanggil para produsen semen guna menjamin kuota daerah, sehingga pengiriman semen curah kini mulai kembali lancar di Pelabuhan Lembar.
Di sisi lain, Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, membeberkan bahwa secara geografis inflasi tertinggi terjadi di Kota Bima mencapai 4,76 persen, sedangkan Kota Mataram mencatatkan tingkat inflasi terendah di angka 3,73 persen.
“Secara tahunan inflasi NTB mencapai 4,18 persen. Tekanan harga terjadi di seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik 11,06 persen, serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,18 persen,” jelas Wahyudin.
Rincian Kenaikan Indeks Pengeluaran Masyarakat
BPS NTB mencatat pergerakan inflasi tahunan September 2026. Kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,06 persen, disusul makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,18 persen.
Sementara kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga naik 3,46 persen; transportasi 3,70 persen; informasi, komunikasi dan jasa keuangan 3,30 persen; serta penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,47 persen.
Kelompok lainnya juga mengalami kenaikan, yakni pakaian dan alas kaki 0,31 persen, perlengkapan rumah tangga 2,32 persen, kesehatan 1,57 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 2,87 persen, serta pendidikan 1,43 persen.
Meskipun inflasi tahunan berada di level tinggi, laju inflasi bulanan (month-to-month) NTB pada September 2026 tercatat melandai di angka 0,36 persen jika dibandingkan dengan Agustus sebesar 0,57 persen, dengan akumulasi inflasi tahun kalender mencapai 2,72 persen.


