Lombok Timur, insightntb.com – Ratusan petani, mahasiswa, dan aktivis lingkungan menggelar Peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Kantor Desa Timba Gading, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (29/9/2026).
Forum gabungan yang diinisiasi oleh Serikat Petani Sembalun dan koalisi organisasi rakyat ini mengusung tema “Mempererat Persaudaraan Gerakan Rakyat Dalam Memperjuangkan Hak-Hak Rakyat”.
Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi lintas sektor untuk merajut persatuan di tengah maraknya krisis lingkungan serta konflik agraria yang menimpa masyarakat di kawasan lingkar Rinjani dan sekitarnya.
Ketua Serikat Petani Sembalun, Amaq Piran, mengungkapkan bahwa solidaritas ini lahir dari kesamaan nasib warga yang ruang hidupnya terancam oleh ekspansi korporasi dan alih fungsi lahan.
“Kami berkumpul karena memiliki kondisi yang sama, yakni sama-sama berjuang mempertahankan tanah dan lingkungan. Mulai dari warga Korleko yang terdampak tambang galian C, masyarakat Desa Dara Kunci yang berkonflik dengan PT Tanjung Kenanga dan PT SKE, hingga persoalan PT NIE di Desa Bilok Petung. Selain itu, ancaman serius yang kini membayangi Sembalun adalah rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geotermal) yang saat ini dalam proses pelelangan,” ujar Amaq Piran.
Aksi peringatan Hari Tani Nasional ini tidak hanya diikuti oleh petani lokal Sembalun, tetapi juga dihadiri delegasi petani Gunung Batur Bali, Aliansi Mahasiswa Papua Bali, Serikat Mahasiswa Indonesia Mataram, Extinction Rebellion Lombok, serta Serikat Buruh Migran Indonesia.
Di sisi lain, jajaran pemerintah daerah turut hadir menyerap aspirasi warga, di antaranya Staf Khusus Bupati Bidang Pertanian, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Camat Sembalun, serta para kepala desa se-Kawasan Sembalun.
Dalam sesi dialog publik, Dinas Pertanian Lombok Timur menekankan komitmennya untuk memacu produksi pertanian guna mendukung target swasembada pangan daerah. Sementara itu, Camat Sembalun menyoroti ancaman alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung masif di Pulau Lombok.
“Laju alih fungsi lahan pertanian di kawasan Sembalun dan Lombok pada umumnya sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini membutuhkan kerangka regulasi yang tegas dan kuat untuk menahan laju konversi lahan produktif,” kata Camat Sembalun.
Rangkaian acara ditutup dengan panggung orasi politik dari tiap-tiap perwakilan organisasi, dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap bersama yang memuat daftar tuntutan perlindungan hak-hak petani dan penghentian alih fungsi lahan di Lombok Timur.


