Selong, insightntb.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur, Senin (6/7).

Advertisement

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri tersebut dihadiri 35 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Pemda Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Dalam sambutan akhirnya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, rekomendasi, serta catatan strategis yang diberikan DPRD selama proses pembahasan Raperda.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan APBD Perubahan maupun APBD tahun anggaran berikutnya.

“Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah. Kami berkomitmen menindaklanjutinya agar kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Bupati.

Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Bupati berharap kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD terus terjaga sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Kami berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin dengan baik ini terus diperkuat demi menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Timur,” katanya.

Pemda Pastikan Tindak Lanjut Temuan BPK Tepat Waktu

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memastikan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut guna memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan kami laksanakan secara tepat waktu dan tuntas. Pengawasan serta evaluasi akan terus dilakukan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tegas Haerul Warisin.

Banggar DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Timur melalui juru bicaranya, Farouk Bawazier, menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Salah satu catatan penting adalah perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi sumber pendapatan baru yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Banggar juga mendorong optimalisasi penyelesaian tunggakan pajak dan retribusi daerah serta meminta pemerintah menyusun program prioritas secara lebih selektif agar anggaran yang dialokasikan memberikan hasil yang optimal.

Selain itu, Banggar mengingatkan agar temuan-temuan yang pernah menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan tidak kembali terulang.

“Koordinasi antara OPD, pengguna anggaran, dan perangkat pengadaan barang dan jasa perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif serta mampu meminimalkan terjadinya temuan pemeriksaan di masa mendatang,” ujar Farouk Bawazier saat membacakan laporan Banggar.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pengelolaan APBD Kabupaten Lombok Timur semakin akuntabel, transparan, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.