Selong, insightntb.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri kegiatan penyaluran bantuan Program Bidang Pendidikan dan Dakwah Advokasi yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur, Kamis (2/7), di Aula BAZNAS Lombok Timur.
Pada kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan bantuan kepada guru dengan masa pengabdian yang panjang, pengelola Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), pengurus musala dan masjid, serta mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Apresiasi Kepercayaan Muzaki kepada BAZNAS
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada para muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat milik pemerintah.
Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga yang akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. Kepercayaan masyarakat inilah yang harus terus dijaga,” ujar Bupati.
Integritas Pengelola Zakat Harus Menjadi Prioritas
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga dari integritas para pengelolanya.
Ia mengingatkan seluruh jajaran BAZNAS agar menjaga kejujuran, transparansi, dan profesionalisme dalam mengelola dana umat sehingga kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.
“Jangan sampai para muzaki mendengar ada pihak yang bermain-main dengan dana zakat. Jika kepercayaan itu hilang, maka akan menjadi persoalan besar. Karena itu, kejujuran adalah modal utama yang harus dijaga,” tegas Haerul Warisin.
Selain menjaga integritas, Bupati juga mengimbau agar seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara selektif dan tepat sasaran.
Ia menekankan agar tidak ada penyalahgunaan dana zakat, termasuk pemberian bantuan kepada pihak yang tidak berhak maupun munculnya proposal fiktif dalam proses penyaluran.
Dorong Perlindungan Sosial bagi Guru dan Marbot
Dalam arahannya, Bupati juga meminta BAZNAS memberikan perhatian kepada guru madrasah, guru mengaji, serta marbot yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Ia mendorong agar mereka dapat difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan sosial atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
“Mereka telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Sudah selayaknya kita memberikan perhatian, termasuk melalui jaminan perlindungan sosial agar kesejahteraan mereka semakin baik,” katanya.
BAZNAS Salurkan Bantuan kepada Ribuan Penerima Manfaat
Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Kamli, menjelaskan bahwa program pendistribusian bantuan dilakukan secara bertahap.
Pada hari sebelumnya, BAZNAS telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 700 penerima, meliputi guru TPQ, pengurus musala, pengurus masjid, bantuan biaya pendidikan, serta guru yang telah lama mengabdi di bawah yayasan madrasah.
Sementara pada kegiatan tersebut, bantuan kembali disalurkan kepada sekitar 300 penerima manfaat.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya bagi sektor pendidikan, dakwah, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhammad Kamli.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan BAZNAS, diharapkan pengelolaan zakat semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi kesenjangan sosial di Lombok Timur.


