Selong, insightntb.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6).

Advertisement

Agenda tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan capaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sepanjang Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan tren positif.

Selain itu, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Apresiasi atas Suksesnya Peringatan 1 Muharram

Sebelum memaparkan substansi Raperda, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, aparat keamanan, panitia, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Lombok Timur.

Menurutnya, berbagai kegiatan seperti Pawai Ta’aruf dengan 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, hingga Festival Muharram yang menghadirkan musisi lokal dan nasional berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lombok Timur dan semua pihak yang telah menjaga kondusivitas sehingga seluruh rangkaian peringatan 1 Muharram dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses,” ujar Bupati.

Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB pada 25 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip akuntabilitas.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Haerul Warisin.

Pendapatan Daerah Lampaui Target

Bupati menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,478 triliun, atau 101,22 persen dari target sebesar Rp3,436 triliun.

Pencapaian tersebut didukung oleh optimalnya pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp2,900 triliun atau 101,69 persen dari target.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp550,891 miliar atau 98,98 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp26,664 miliar atau 97,32 persen dari target.

Menurut Bupati, capaian tersebut mencerminkan efektivitas pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus menjadi modal penting dalam memperkuat pembangunan di berbagai sektor.

Belanja Daerah Terserap 98,46 Persen

Dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merealisasikan anggaran sebesar Rp3,404 triliun atau 98,46 persen dari total pagu Rp3,457 triliun.

Realisasi tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp2,646 triliun (99,43 persen), Belanja Transfer ke Desa Rp459,085 miliar (99,81 persen), Belanja Modal Rp292,893 miliar (89,15 persen), serta Belanja Tidak Terduga Rp5,413 miliar (77,34 persen).

Sementara itu, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp105,880 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp75,762 miliar, sehingga pemerintah daerah mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp104,334 miliar.

Nilai Aset Daerah Tembus Rp5,2 Triliun

Berdasarkan Neraca Pemerintah Kabupaten Lombok Timur per 31 Desember 2025, total aset daerah tercatat sebesar Rp5,201 triliun.

Komposisi aset tersebut didominasi oleh aset tetap senilai Rp4,611 triliun, investasi jangka panjang Rp287,730 miliar, aset lancar Rp219,047 miliar, aset properti investasi Rp50,285 miliar, dan aset lainnya sebesar Rp32,764 miliar.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah akan terus diperkuat untuk mendukung efektivitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan nilai manfaat bagi pembangunan daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur M. Waes Al Qarni serta dihadiri Ketua DPRD bersama 33 anggota dewan, unsur Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.