Selong, insightntb.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang II Rapat ke-2 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur, Selasa (7/4).
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui agenda Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Bupati Apresiasi DPRD atas Masukan dan Rekomendasi
Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, serta Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah melakukan pembahasan secara mendalam.
Menurutnya, berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk dukungan konstruktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas berbagai masukan yang sangat berharga bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Haerul Warisin.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik.
DPRD Berikan 14 Rekomendasi Strategis
Dalam laporan gabungan komisi yang disampaikan Saiful Bahri, DPRD memberikan 14 poin rekomendasi terhadap pelaksanaan LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengelolaan pendapatan daerah, reformasi perpajakan, percepatan pembangunan, sektor pertanian, ketahanan pangan, hingga persoalan ketenagakerjaan.
DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mempertahankan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru yang berpotensi meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pengelolaan dana transfer serta melakukan reformasi administrasi perpajakan daerah melalui pembaruan sistem dan basis data perpajakan.
Percepat Realisasi Program Pembangunan
DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan fisik maupun nonfisik pada tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih optimal.
“Pelaksanaan pembangunan perlu dipercepat sehingga hasilnya dapat segera dinikmati masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan,” ungkap Saiful Bahri dalam laporan gabungan komisi.
Pertanian dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
Sektor pertanian menjadi salah satu perhatian utama dalam rekomendasi DPRD. Pemerintah daerah diminta untuk tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperkuat kebijakan yang mendukung stabilitas harga komoditas dan peningkatan nilai tambah bagi petani.
Selain itu, persoalan pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian khusus. DPRD berharap pemerintah daerah mampu mengambil langkah adaptif dan antisipatif dalam menghadapi perubahan kebijakan pemerintah pusat agar distribusi pupuk tetap tepat sasaran dan mendukung produktivitas pertanian.
Dengan langkah tersebut, ketahanan pangan daerah diharapkan tetap terjaga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Lombok Timur.
Pemda Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD
Bupati Haerul Warisin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Tentunya proses ini akan terus dikawal oleh DPRD dan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Persetujuan LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memperkuat sinergi dengan DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta mewujudkan visi Lombok Timur SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan).


