Mataram, insightntb.com – Pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengenai pentingnya pembatasan kekuasaan dan supremasi hukum menuai respons dari berbagai pengamat. Direktur Eksekutif NSL Political Consultant and Strategic Campaign, Nasarudin Sili Luli, menilai Partai Demokrat saat ini berada dalam posisi dilematis di mana batas antara fungsi kritik dan kompromi politik menjadi kian tipis.
Menurut Nasarudin, AHY memiliki kebutuhan mendesak untuk menjaga keunikan politik (political distinctiveness) agar keberadaan Partai Demokrat tidak sekadar dianggap sebagai pelengkap dalam koalisi pemerintahan.
Namun di saat bersamaan, Partai Demokrat tetap berhitung untuk mempertahankan akses serta daya tawar politik (coalitional bargaining) dalam lingkaran kekuasaan.
“Dalam politik koalisi, partai mengukur daya tawar dari jumlah kursi, basis pemilih, hingga figur ketua umum. Pidato AHY menunjukkan posisi yang halus, yakni mendapatkan keuntungan sebagai penjaga jarak moral tanpa harus menjadi penantang kekuasaan secara terbuka,” ujar Nasarudin Sili Luli, Selasa (8/9/2026).
Nasarudin menjelaskan bahwa penekanan isu supremasi hukum dan batas kekuasaan dalam pidato AHY mampu mendongkrak tingkat kesukaan (likability) publik karena mencitrakan figur yang rasional, moderat, serta demokratis.
Meski demikian, likability dari gagasan normatif tidak secara otomatis bertransformasi menjadi elektabilitas maupun daya tawar politik (political leverage) yang kuat di hadapan entitas kekuatan politik utama saat ini.
Gaya politik yang dimainkan AHY dinilai memungkinkan Partai Demokrat tetap menyampaikan pesan kritis kepada konstituen tanpa harus menutup pintu komunikasi dengan elite penguasa.
“Demokrasi tidak berhenti saat mikrofon dimatikan. Pidato AHY patut diapresiasi karena mengingatkan prinsip dasar bahwa kekuasaan memiliki batas dan aparat negara adalah milik rakyat. Namun, sejarah akan menagih apakah retorika tersebut berlanjut pada konsistensi prinsip atau sekadar berputar di permukaan kompromi,” tegas Nasarudin.


