Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperoleh tambahan dana transfer dari pemerintah pusat melalui penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Tambahan tersebut memberikan ruang fiskal bagi Pemkab Lombok Timur untuk memperkuat sejumlah program prioritas dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang mewakili Bupati Lombok Timur dalam Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur 2026 di Rupatama DPRD Lombok Timur.
Dalam rapat tersebut, Pemda Lombok Timur juga menyampaikan agenda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Tambahan Anggaran Diarahkan ke Program Prioritas
Ruang fiskal yang tersedia akan dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan strategis daerah, terutama sektor infrastruktur dan kesehatan.
Pada sektor infrastruktur, tambahan anggaran diarahkan untuk pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan jalan dengan memprioritaskan ruas yang memiliki manfaat strategis bagi masyarakat dan mendukung aktivitas perekonomian daerah.
Untuk kebutuhan infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi, Pemkab Lombok Timur mengalokasikan belanja modal lebih dari Rp71 miliar.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi kegiatan ekonomi.
Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus pemanfaatan tambahan anggaran. Dana tersebut antara lain diarahkan untuk pemenuhan dan pengadaan alat kesehatan di tiga rumah sakit umum daerah.
Selain penguatan fasilitas kesehatan, Pemkab Lombok Timur juga mengalokasikan anggaran untuk menambah kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Dukung Pelaksanaan Pilkades Serentak
Tambahan ruang fiskal juga dimanfaatkan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dapat berjalan secara optimal.
Pemerintah daerah menilai dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades dapat berlangsung sesuai ketentuan dan berjalan dengan baik.
Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Jadi Program Tahun Jamak
Selain program pelayanan dasar dan infrastruktur, Pemkab Lombok Timur mengajukan agenda strategis berupa pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Rehabilitasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan fungsi dan estetika masjid sebagai masjid berskala kabupaten. Penataan juga mencakup kelengkapan sarana dan prasarana agar fungsi masjid dapat berkembang lebih luas.
Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.
Penataan Lapangan Tugu Terintegrasi dengan Masjid
Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin tidak hanya menyasar bangunan utama. Penataan Lapangan Tugu Selong juga dirancang sebagai bagian yang terintegrasi dengan kawasan masjid dan berfungsi sebagai lanskap Masjid Agung Al-Mujahidin.
Program tersebut direncanakan menggunakan skema penganggaran selama tiga tahun hingga 2028 dengan pagu anggaran sebesar Rp50 miliar.
Konsep tersebut diharapkan mampu menjadikan kawasan Masjid Agung Al-Mujahidin sebagai ruang publik yang memiliki fungsi keagamaan sekaligus sosial bagi masyarakat.
Pendapatan Daerah Naik Rp193,51 Miliar
Dalam perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, pendapatan daerah Lombok Timur mengalami peningkatan dari semula sekitar Rp3,108 triliun menjadi sekitar Rp3,301 triliun.
Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp193,510 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan sekitar Rp290,558 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp3,108 triliun menjadi sekitar Rp3,399 triliun.
Pada sisi penerimaan pembiayaan, Pemkab Lombok Timur menganggarkan sekitar Rp124,47 miliar, setelah sebelumnya tidak dianggarkan.
Pemda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Sekda Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2026 merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan pelaksanaan APBD.
Tambahan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi peluang untuk memperkuat program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Ruang fiskal yang bertambah harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program prioritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian pokok penjelasan Pemda dalam penyampaian perubahan anggaran tersebut.
Melalui perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk tetap hadir melalui penguatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dukungan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pengembangan fasilitas publik dan keagamaan.


