Selong, insightntb.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menemui masyarakat Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, yang menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan rusak di wilayah mereka.

Advertisement

Pertemuan tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (20/8).

Kehadiran Wakil Bupati menjadi bentuk respons Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan perbaikan ruas jalan yang menghubungkan Bagek Nyaka–Karleko.

Jalan Bagek Nyaka–Karleko Jadi Prioritas

Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya menjelaskan bahwa perbaikan jalan yang menjadi tuntutan masyarakat Kalijaga Timur telah masuk dalam perhatian pemerintah daerah.

Ruas tersebut dinilai penting karena merupakan salah satu jalur ekonomi yang aktif digunakan masyarakat.

Sebelumnya, perbaikan jalan tersebut direncanakan menjadi bagian dari prioritas pembangunan jalan pada 2027.

Namun, pemerintah daerah membuka peluang untuk mempercepat pelaksanaannya dengan mengusulkan penganggaran melalui APBD Perubahan 2026.

“Mari kita sama-sama kawal aspirasi saat pembahasan APBD perubahan. Nantinya, tahun ini, jalan yang rusak bisa diperbaiki sebagaimana keinginan warga,” terang Wakil Bupati.

Pemda Ajak Masyarakat Kawal Pembahasan Anggaran

Edwin menyampaikan bahwa realisasi perbaikan jalan tetap bergantung pada proses pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026 bersama DPRD Lombok Timur.

Jika usulan tersebut disetujui dan ditetapkan, ruas jalan Bagek Nyaka–Karleko yang mengalami kerusakan akan segera ditangani.

Wakil Bupati yang didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR serta Kepala Bakesbangpoldagri mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses tersebut.

Menurutnya, pengawalan masyarakat penting agar aspirasi yang telah disampaikan dapat terus dikawal hingga tahap penganggaran dan pelaksanaan.

Warga Tuntut Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Aspirasi perbaikan jalan disampaikan sejumlah warga Kalijaga Timur yang menilai kondisi ruas Bagek Nyaka menuju Karleko telah mengalami kerusakan parah.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, masyarakat didampingi Kepala Desa Kalijaga Timur, Camat Aikmel, serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Kerusakan jalan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut memiliki panjang sekitar 9 kilometer secara keseluruhan. Sementara ruas yang berada di wilayah Desa Kalijaga Timur mencapai sekitar 3 kilometer.

Warga Siap Rawat Jalan Setelah Diperbaiki

Menanggapi komitmen pemerintah daerah untuk membahas percepatan perbaikan melalui APBD Perubahan 2026, masyarakat Kalijaga Timur menyatakan kesediaannya untuk ikut menjaga dan memelihara jalan setelah diperbaiki.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi bagian dari kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kualitas infrastruktur sekaligus memastikan jalan tetap dapat dimanfaatkan sebagai jalur ekonomi dan aktivitas masyarakat.