Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD Lombok Timur menindaklanjuti komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui pertemuan virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/9).

Advertisement

Pertemuan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dari unsur legislatif, hadir Ketua DPRD Lombok Timur, para ketua fraksi, serta ketua komisi DPRD.

Agenda ini merupakan tindak lanjut kolaborasi KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pemerintah Provinsi NTB yang sebelumnya digelar di Mataram.

Forum tersebut diarahkan untuk memastikan komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan tidak berhenti pada kesepakatan formal, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.

BPKP Dorong Penguatan Pengawasan Internal

Perwakilan BPKP NTB Rubiyanto Pratomo Aji menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, patuh terhadap aturan, dan berintegritas.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfungsi menemukan kesalahan, tetapi juga harus mampu mencegah serta mendeteksi lebih awal berbagai potensi penyimpangan, inefisiensi, dan kegagalan pencapaian program pemerintah.

Penguatan pengawasan dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas sistem pengendalian, evaluasi, reviu, dan pengawasan pada seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut mencakup program prioritas, bantuan sosial, pengelolaan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

BPKP juga mendorong adanya tindak lanjut secara berkala terhadap hasil koordinasi dan rekomendasi. Efektivitas pengawasan, kata Rubiyanto, tidak hanya diukur dari banyaknya temuan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah menyelesaikan rekomendasi dan memperbaiki sistem.

Wawancara: Rubiyanto Pratomo Aji menekankan bahwa pengawasan internal perlu ditempatkan sebagai instrumen pencegahan sekaligus perbaikan. Dengan demikian, setiap potensi penyimpangan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

KPK Soroti Pokir DPRD, Hibah, dan Pengadaan

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua dalam pertemuan tersebut menyampaikan sejumlah fokus pencegahan korupsi yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dan DPRD.

Tiga area yang menjadi perhatian antara lain perencanaan dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, penganggaran belanja hibah, serta pengadaan barang dan jasa.

Dalam aspek perencanaan, Pokir DPRD perlu dikelola sesuai ketentuan dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang berasal dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui DPRD.

Pada sektor hibah dan pengadaan barang dan jasa, pemerintah daerah dan DPRD juga diminta mengantisipasi berbagai risiko sejak tahap awal. Beberapa risiko yang menjadi perhatian meliputi benturan kepentingan, praktik pinjam perusahaan, lemahnya pengendalian dalam e-purchasing dan pengadaan langsung, serta potensi intervensi dalam penentuan calon penyedia.

Sekda dan APIP Diminta Perkuat Reviu Anggaran

Sebagai bagian dari tindak lanjut komitmen bersama, Sekretaris Daerah diminta melakukan koreksi terhadap anggaran yang dinilai tidak efektif, tidak efisien, tidak wajar, atau tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan memperkuat reviu terhadap perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Reviu diperlukan terutama terhadap kegiatan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan, tidak efektif, tidak efisien, berpotensi menimbulkan kecurangan, maupun berisiko menyebabkan kerugian keuangan daerah.

Penguatan APIP dan penerapan pengawasan berbasis risiko menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang lebih kuat. Melalui pengawasan tersebut, berbagai potensi permasalahan diharapkan dapat diidentifikasi dan diperbaiki sejak dini.

Sinergi Pemda dan DPRD Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemkab dan DPRD Lombok Timur bersama unsur pengawasan diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam menjalankan komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sinergi dengan KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP juga diperlukan untuk memastikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Lombok Timur.