Selong, insightntb.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, ia menilai pelaksanaan program tersebut harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin optimal.

Advertisement

Hal itu disampaikan Sekda saat menjadi narasumber dalam Dialog Publik bertajuk “MBG dalam Perspektif Baru: Antara Kepentingan Rakyat atau Beban APBN” yang diselenggarakan HMI Cabang Selong, Minggu (5/7) malam. Kegiatan tersebut dihadiri kalangan akademisi, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan.

MBG Berorientasi Meningkatkan Kualitas SDM

Dalam pemaparannya, Juaini Taofik menjelaskan bahwa tujuan utama Program MBG adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok sasaran seperti peserta didik mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah dan pesantren, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

“Dari perspektif pembangunan, MBG bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi merupakan investasi dalam pembangunan sumber daya manusia yang akan menentukan kualitas bangsa di masa depan,” ujar Juaini Taofik.

Administrasi Pembangunan Harus Berorientasi Hasil

Sekda menjelaskan bahwa dalam perspektif manajemen publik, pelaksanaan MBG lebih tepat dipandang sebagai bagian dari administrasi pembangunan dibanding sekadar administrasi pemerintahan.

Ia menilai administrasi pembangunan harus mampu menghadirkan solusi yang adaptif, fleksibel, serta menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Kabupaten Lombok Timur sendiri menjadi salah satu daerah dengan jumlah lokasi pelaksanaan MBG terbanyak di Indonesia. Karena itu, menurutnya, efektivitas program perlu terus diukur secara ilmiah.

“Saya mendorong para akademisi dan mahasiswa melakukan penelitian terhadap implementasi MBG. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi penyempurnaan kebijakan ke depan,” katanya.

Gerakkan Ekonomi Lokal hingga Ratusan Miliar Rupiah

Dari sisi ekonomi, Sekda meluruskan anggapan bahwa Program MBG membebani keuangan daerah.

Ia menegaskan seluruh pembiayaan program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari APBD Kabupaten Lombok Timur.

Di Lombok Timur, program tersebut telah melibatkan 262 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.

Alokasi anggaran untuk gaji pegawai, pengelola dapur, dan relawan mencapai lebih dari Rp29 miliar, sedangkan belanja penyediaan makanan diperkirakan mencapai lebih dari Rp132 miliar setiap bulan.

Menurut Juaini Taofik, besarnya perputaran ekonomi tersebut memberikan efek berganda (trickle-down effect) terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.

Desentralisasi Pengawasan Perlu Diperkuat

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Sekda menilai pelaksanaan teknis program akan semakin efektif apabila pengawasan operasional diberikan ruang yang lebih besar kepada pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan pelaksanaan program berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), namun koordinasi bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tetap diperlukan agar pengawasan di lapangan berjalan lebih optimal.

Kebijakan Publik Harus Terbuka terhadap Evaluasi

Juaini Taofik menegaskan bahwa setiap kebijakan publik, termasuk MBG, harus selalu terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan penyempurnaan.

Menurutnya, tidak ada kebijakan yang langsung sempurna sejak pertama kali diterapkan.

“Karakteristik kebijakan publik yang baik adalah dapat dievaluasi dan disempurnakan. Kritik dan masukan merupakan bagian penting agar kebijakan menjadi semakin efektif dalam mencapai tujuannya,” tegasnya.

Ia memastikan Program MBG akan tetap berlanjut sebagai salah satu program prioritas pemerintah, dengan berbagai penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.

HMI Dorong Tata Kelola yang Akuntabel

Sementara itu, Senior HMI Muhammad Saleh menilai Program MBG merupakan implementasi konsep welfare state atau negara kesejahteraan, di mana negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa didukung sistem yang matang dan akuntabel.

Menurutnya, salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah memperkuat pengelolaan kantin sekolah sebagai pusat distribusi makanan bergizi berbasis wilayah desa maupun kecamatan.

“Program ini sangat baik apabila tata kelolanya benar-benar akuntabel, higienitas makanan terjamin, dan pelaksanaannya bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Ia juga mengajak kalangan mahasiswa untuk terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tujuan peningkatan kualitas gizi anak Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.