Selong, insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar sosialisasi penggunaan LPG non-subsidi kepada kelompok peternak ayam sebagai upaya menata distribusi gas elpiji 3 kilogram yang belakangan sulit diperoleh masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Jumat (17/4), dan dihadiri para peternak ayam dari berbagai wilayah di daerah tersebut.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pemerintah daerah terhadap persoalan kelangkaan LPG subsidi yang sempat terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Pertamina, usaha peternakan ayam termasuk sektor yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG bersubsidi.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyadari bahwa keberadaan peternak ayam memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah dan menjaga ketersediaan pasokan daging ayam serta telur bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan subsidi energi dan keberlangsungan usaha peternakan.
Kelangkaan LPG Dipicu Peningkatan Pengguna dan Panic Buying
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pemerintah daerah, kondisi kelangkaan LPG subsidi yang terjadi saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 tidak ditemukan persoalan serupa karena stok LPG tersedia dan situasi pasar relatif stabil tanpa adanya isu yang memicu kepanikan masyarakat.
“Pada tahun lalu kondisi seperti ini tidak terjadi. Stok LPG tersedia dan tidak ada isu kenaikan harga maupun kondisi geopolitik yang membuat masyarakat khawatir. Akibatnya tidak terjadi pembelian berlebihan atau panic buying seperti sekarang,” ujar Warisin.
Selain meningkatnya pembelian oleh masyarakat, pemerintah juga menemukan semakin banyak pengguna LPG subsidi yang sebenarnya tidak termasuk kategori penerima manfaat sesuai ketentuan.
Pemda Hanya Berwenang Mengusulkan Penambahan Kuota
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah agen, pangkalan, maupun kuota LPG subsidi.
Seluruh kebijakan terkait distribusi dan alokasi LPG merupakan kewenangan Pertamina dan pemerintah pusat.
Karena itu, langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah mengusulkan penambahan kuota LPG subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
“Kami tidak memiliki kewenangan menentukan agen, pangkalan, maupun kuota LPG. Yang dapat kami lakukan adalah mengusulkan tambahan kuota agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” jelasnya.
Peternak Diminta Beralih Secara Bertahap ke LPG Non-Subsidi
Bupati mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mengatur kelompok masyarakat dan pelaku usaha yang berhak maupun tidak berhak menggunakan LPG subsidi.
LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan, sementara sektor usaha seperti peternakan ayam, hotel, restoran, usaha pertanian, jasa pengelasan, laundry, dan berbagai usaha komersial lainnya diwajibkan menggunakan LPG non-subsidi.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, pemerintah daerah telah membentuk Satgas Pengawasan LPG yang bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.
“Saya berharap mulai sekarang penggunaan LPG non-subsidi dapat dilakukan secara bertahap. Bagi peternak yang sangat bergantung pada LPG, silakan mulai mempersiapkan tabung non-subsidi sebelum kebijakan yang lebih tegas diterapkan,” kata Warisin.
Pemda Usulkan Distribusi LPG Berdasarkan Data Desil
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar distribusi LPG subsidi menggunakan basis data desil kesejahteraan masyarakat.
Melalui skema tersebut, LPG subsidi diharapkan hanya dapat diakses oleh kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi, yakni masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu hingga desil lima.
“Kami berharap ke depan penggunaan LPG subsidi benar-benar tepat sasaran. Masyarakat yang berada di luar kategori penerima manfaat secara bertahap dapat beralih menggunakan LPG non-subsidi,” ungkapnya.
Pemda Siap Bantu Penukaran Tabung Peternak
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha peternakan, pemerintah daerah berencana membantu proses penukaran tabung LPG subsidi milik peternak menjadi tabung non-subsidi.
Program serupa sebelumnya telah dilakukan terhadap sejumlah kelompok peternak di Kecamatan Suralaga dan mendapat respons positif.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin kebijakan penataan distribusi LPG justru membebani peternak yang selama ini menjadi mitra penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
“Peternak adalah mitra pemerintah. Tanpa mereka, kebutuhan masyarakat terhadap daging ayam dan telur akan sulit terpenuhi. Karena itu kami akan terus mencari solusi terbaik agar proses transisi ini berjalan baik,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang komunikasi bagi para peternak yang menghadapi kendala di lapangan.
“Jika ada persoalan yang dirasakan peternak, silakan sampaikan kepada pemerintah daerah. Tugas kami adalah membantu mencarikan solusi yang terbaik,” tambahnya.
Dialog Bangun Kesepahaman untuk Lombok Timur SMART
Bupati berharap seluruh peternak dapat memahami kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah serta mendukung upaya penataan distribusi LPG subsidi demi kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, kesamaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah kita memiliki pemahaman yang sama. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, cita-cita mewujudkan Lombok Timur SMART dapat terus kita capai bersama,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi dialog antara pemerintah daerah dan para peternak ayam. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wawancara Tambahan
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah bukan membatasi aktivitas usaha peternak, melainkan memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Peternak tetap harus berkembang, tetapi di sisi lain masyarakat miskin juga harus mendapatkan haknya atas LPG subsidi. Karena itu diperlukan penyesuaian secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan peternak menyambut baik langkah pemerintah yang mengedepankan dialog sebelum penerapan kebijakan.
“Kami berharap proses peralihan ke LPG non-subsidi dapat dilakukan secara bertahap dengan dukungan pemerintah sehingga tidak terlalu membebani biaya produksi peternak,” katanya.


