Selong,insightntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Program yang didukung melalui dana zakat tersebut kini menyasar marbot, guru ngaji, ketua RT, hingga kepala lingkungan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang selama ini berperan langsung dalam pelayanan sosial di tingkat akar rumput.
Komitmen itu disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Penerima Bantuan Iuran Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji, Marbot, Ketua RT, dan Kepala Lingkungan melalui dana zakat Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8).
Program tersebut saat ini telah menjangkau 14 kecamatan dan ditargetkan diperluas hingga mencakup seluruh 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
Marbot dan Guru Ngaji Dinilai Punya Peran Strategis
Bupati Haerul Warisin menilai perluasan jaminan sosial tersebut penting karena marbot dan guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam kehidupan masyarakat.
Marbot tidak hanya bertugas menjaga dan merawat fasilitas ibadah, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, guru ngaji turut membantu pemerintah dalam memberikan pendidikan keagamaan sekaligus membentuk karakter generasi muda.
“Marbot adalah petugas yang melayani masyarakat. Kemudian guru ngaji adalah petugas juga yang membantu pemerintah dalam hal menjaga dan memberikan ilmu pengetahuan kepada generasi anak didik, jadi tugasnya sangat berat dan mulia,” ujar Haerul Warisin.
Menurutnya, perhatian serupa juga perlu diberikan kepada ketua RT dan kepala lingkungan.
Keduanya memiliki tanggung jawab yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk membantu menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungannya.
Jaminan Sosial sebagai Bentuk Perlindungan
Bupati menjelaskan, keterbatasan insentif serta belum adanya dana pensiun bagi sebagian pekerja rentan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menghadirkan program tersebut.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para penerima manfaat mendapatkan perlindungan sosial yang diharapkan dapat membantu keluarga ketika peserta menghadapi risiko kematian.
Haerul mengibaratkan manfaat tersebut sebagai bentuk perlindungan yang dapat menggantikan penghasilan ketika seorang pekerja rentan meninggal dunia.
“Ketika dia meninggal dunia itu tidak ada gaji pensiunnya, makanya inilah jadi gaji pensiunnya,” katanya.
Wawancara: Mengapa Pekerja Rentan Perlu Dilindungi?
Apa alasan Pemkab Lombok Timur memperluas jaminan sosial kepada marbot, guru ngaji, ketua RT dan kepala lingkungan?
Menurut Bupati Haerul Warisin, kelompok tersebut merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam pelayanan sosial.
Mereka bekerja dan mengabdi langsung di tengah masyarakat, tetapi sebagian masih memiliki keterbatasan dalam memperoleh perlindungan sosial.
Apa manfaat utama program ini bagi penerima?
Program ini diharapkan memberikan perlindungan ketika peserta menghadapi risiko dalam menjalankan tugas, khususnya melalui santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
Baznas Daftarkan 1.087 Penerima Manfaat
Ketua Baznas Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Kamli mengatakan, Baznas berkomitmen ikut mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemanfaatan data, khususnya kelompok masyarakat berdasarkan desil 1 dan desil 5.
Pada tahap awal, sebanyak 1.087 orang telah terdaftar sebagai penerima manfaat program jaminan perlindungan sosial.
Mereka terdiri atas 664 guru ngaji dan 124 marbot, serta ketua RT dan kepala lingkungan.
Penyaluran tahap pertama mencakup 14 kecamatan, yakni Aikmel, Sakra Barat, Keruak, Masbagik, Pringgabaya, Sakra Timur, Sikur, Sukamulia, Suela, Terara, Selong, dan Labuhan Haji.
Sementara itu, tujuh kecamatan lainnya masih dalam tahap validasi data. Baznas menargetkan program tersebut dapat menjangkau seluruh 21 kecamatan di Lombok Timur.
Selain program bagi guru ngaji, marbot, ketua RT, dan kepala lingkungan, Baznas Lombok Timur juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.200 guru madrasah honorer murni dengan masa pengabdian antara 10 hingga 35 tahun.
Pendataan Perlinsos Jadi Basis Penyaluran
Bupati Haerul Warisin juga mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang saat ini berlangsung di tingkat desa dan kelurahan.
Pendataan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah daerah berharap akurasi data penerima dapat terus diperbaiki sehingga perluasan jaminan sosial dapat berjalan tepat sasaran.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Secara Simbolis
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lombok Timur bersama Ketua Baznas dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima manfaat.
Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli berharap program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang selama ini mengabdikan diri untuk pelayanan sosial.
“Mudah-mudahan apa yang telah kami lakukan dan upayakan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi saudara-saudara kita yang telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat Lombok Timur,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus Baznas Kabupaten Lombok Timur, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, serta para penerima manfaat.


