Lombok Timur, insightntb.com — Dugaan intervensi dalam pengambilan kebijakan di RSUD Soedjono Selong mencuat ke publik. Direktur utama rumah sakit daerah tersebut disebut tidak memiliki kewenangan penuh, karena diduga dipengaruhi oleh seorang ajudan berinisial KS.

Advertisement

Isu ini menimbulkan sorotan terhadap tata kelola manajemen rumah sakit, terutama terkait kebijakan operasional dan pengalokasian anggaran yang dinilai berpotensi dipengaruhi kepentingan di luar sektor kesehatan.

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber internal, KS disebut kerap terlibat dalam proses pengambilan keputusan strategis di lingkungan RSUD.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ajudan tersebut bahkan diduga menjadi perantara utama dalam menyampaikan arahan kepada pejabat struktural, termasuk dalam hal kebijakan operasional.

“Dalam beberapa kesempatan, arahan justru datang dari KS tanpa melalui mekanisme resmi,” ujar sumber tersebut.

Sejumlah kalangan internal menilai, kebijakan yang diambil belakangan ini tidak sepenuhnya berorientasi pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Sebaliknya, muncul dugaan bahwa arah kebijakan lebih condong pada kepentingan tertentu yang berkaitan dengan kekuatan politik lokal.

“Kebijakan yang muncul terkesan tidak fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi lebih mengarah pada kepentingan tertentu,” ungkap salah satu sumber.

Diduga Berkaitan dengan Dinamika Politik Lokal

Informasi lain menyebutkan bahwa KS diduga memiliki kedekatan dengan tim sukses Bupati Lombok Timur, H. Iron Edwin, pada pemilihan kepala daerah sebelumnya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya keterkaitan antara kebijakan di RSUD dengan dinamika politik lokal, meskipun hal ini belum dapat dipastikan secara resmi.

Perwakilan Muda Mandalika menilai situasi ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak mengganggu independensi pelayanan publik.

“Ada dugaan keterkaitan dengan kepentingan politik. Ini harus ditelusuri agar tidak mempengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah pihak juga menilai kondisi tersebut sebagai fenomena yang tidak lazim dalam struktur organisasi pemerintahan, di mana peran pimpinan justru terkesan dikendalikan oleh pihak di bawahnya.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), terutama dalam institusi pelayanan publik seperti rumah sakit.

Dengan mencuatnya dugaan ini, berbagai pihak mendorong adanya klarifikasi resmi dari manajemen RSUD serta pemerintah daerah.

Transparansi dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada pelayanan kesehatan masyarakat, bukan kepentingan lain di luar itu.