Insight NTB, Mataram — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026 di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam molor. Waktu pembahasan semakin sempit, sementara ketentuan pemerintah pusat mewajibkan anggaran sudah di sahkan paling lambat akhir November tahun berjalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Apabila penetapan APBD 2026 melewati batas waktu yang di atur, Pemprov NTB berpotensi harus menghadapi sanksi administrasi dari pemerintah pusat.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN, Muhammad Aminurlah, menyampaikan peringatan keras kepada eksekutif dan legislatif agar mengebut proses pembahasan. Ia menyoroti bahwa dokumen KUA-PPAS baru di sampaikan pada Jumat, 7 November lalu, sehingga waktu pembahasan semakin terbatas.

“Jika pembahasan tidak tuntas akhir November, akan ada sanksi berupa penundaan gaji ASN dan DPRD hingga enam bulan serta pengurangan dana insentif daerah,” tegas anggota Banggar yang akrab di sapa Maman.

Struktur OPD Berubah, Penyusunan Anggaran Makin Kompleks

Maman menambahkan, keterlambatan bukan hanya berdampak pada sanksi, tetapi juga kualitas APBD 2026. Pasalnya, penyusunan anggaran tahun depan harus mengacu pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov NTB yang telah diundangkan melalui peraturan daerah terbaru.

Beberapa OPD akan mengalami:

• Perubahan nomenklatur
• Penggabungan dinas
• Efisiensi atau penyesuaian fungsi

Dengan demikian, KUA-PPAS harus di selaraskan dengan struktur kelembagaan baru.

“Tahapan penyusunan anggaran harus sesuai regulasi, jangan sampai terburu-buru dan akhirnya berdampak pada perencanaan yang tidak matang,” jelasnya.

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, memastikan pihaknya akan bekerja maksimal agar RAPBD 2026 dapat di ketok sesuai jadwal dan NTB terhindar dari sanksi pemerintah pusat.

“Kami akan upayakan pembahasan berjalan optimal dan ditetapkan tepat waktu,” tegas Isvie.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, publik berharap kolaborasi antara DPRD NTB dan Pemprov NTB dapat berjalan lebih cepat agar APBD 2026 tidak hanya tepat waktu, tetapi juga berkualitas dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.