Lombok Timur, insightntb.com – Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya mengakui bahwa sektor pariwisata di daerah tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun di sisi lain, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama dalam mendorong pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata.
Pernyataan itu disampaikan Edwin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur terkait penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (5/3).
Potensi Pariwisata Lombok Timur Dinilai Sangat Besar
Menurut Edwin, Lombok Timur memiliki berbagai potensi wisata yang bisa dikembangkan, baik wisata alam, budaya, maupun wisata berbasis masyarakat.
Meski demikian, pengembangan sektor tersebut belum maksimal karena keterbatasan dukungan anggaran.
“Kita akui potensi pariwisata kita besar untuk berkembang, tapi di satu sisi anggaran masih minim,” ujarnya.
Ia menilai dinamika industri pariwisata yang berkembang sangat cepat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan.
Perda Pariwisata Jadi Momentum Percepatan Pengembangan
Edwin menjelaskan, disahkannya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan diharapkan menjadi pijakan baru dalam mempercepat pembangunan sektor pariwisata di Lombok Timur.
Menurutnya, regulasi tersebut dapat menjadi kerangka hukum yang jelas dalam pengelolaan destinasi wisata sekaligus sebagai pedoman bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
“Dengan adanya perda pariwisata ini, paling tidak menjadi semacam deadline bagi kita untuk mempercepat pengembangan sektor pariwisata,” katanya.
Pembahasan Raperda Pariwisata Berlangsung Lebih dari Dua Tahun
Wabup juga mengungkapkan bahwa proses pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan telah melalui perjalanan panjang.
Pembahasan regulasi tersebut bahkan sudah dimulai lebih dari dua tahun lalu sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda oleh DPRD Lombok Timur.
Hal itu menunjukkan bahwa pembentukan kebijakan di sektor pariwisata dilakukan melalui proses kajian dan diskusi yang cukup matang.
Pemerintah Dorong Kemandirian Pariwisata Berbasis Pengusaha Lokal
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap berupaya mendorong pengembangan sektor pariwisata melalui pendekatan kemandirian ekonomi.
Salah satunya dengan memberikan ruang yang lebih luas kepada pelaku usaha lokal dan entrepreneur daerah. Untuk berperan dalam mengembangkan destinasi wisata.
“Pemerintah lebih menekankan kemandirian pariwisata yang tumbuh dari para pengusaha lokal atau entrepreneur di daerah,” jelas Edwin.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan sektor pariwisata Lombok Timur dapat tumbuh lebih cepat dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat


