Mataram, insightntb.com — Aktivitas tambang emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah kembali menjadi sorotan. Selain merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat, aktivitas tanpa izin tersebut kini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas iklim investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal membuat para pemilik izin resmi merasa dirugikan.
“Pelaku usaha yang memiliki izin merasa terancam. Mereka mempertanyakan sejauh mana pemerintah melakukan pengawasan. Ini tantangan besar bagi kami,” ujar Irnadi kepada Radar Lombok, kemarin.
Irnadi menilai aktivitas ilegal tersebut dapat mencoreng citra daerah di mata calon investor maupun investor yang telah menanamkan modal. Karena itu, Pemprov NTB berkomitmen melakukan pengecekan lapangan, memverifikasi ulang seluruh izin, serta memperbarui data perizinan untuk mencegah tumpang tindih.
Realisasi Investasi NTB Masih Tumbuh Positif Meski Ada Tantangan
Meski di hadapkan pada persoalan tambang ilegal, capaian investasi NTB hingga triwulan III tahun 2025 tercatat tetap stabil. Realisasi investasi dari Januari hingga September 2025 mencapai Rp48,98 triliun, atau 80,18 persen dari target nasional sebesar Rp61,09 triliun.
Irnadi optimistis sisa target investasi sekitar Rp15 triliun dapat tercapai melihat tren laporan investor. Adapun data untuk triwulan IV masih dalam proses input melalui sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha untuk aktif melaporkan realisasi investasi mereka sebagai dasar verifikasi BKPM.
Ia menjelaskan bahwa izin ekspor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) turut memberikan kontribusi terhadap pergerakan investasi NTB, meski tidak menjadi faktor dominan.
Namun demikian, Irnadi mengakui masih banyak pelaku usaha yang enggan mengisi LKPM karena kurangnya pemahaman, kekhawatiran terkait pajak, serta minimnya sosialisasi. Untuk itu, DPMPTSP terus menggelar workshop dan pendampingan agar proses pelaporan berjalan optimal.
Dalam rangka menjaga kepercayaan investor. Pemprov NTB juga melakukan pendekatan aktif kepada investor yang telah berizin maupun yang masih dalam tahap konsultasi.
Investor besar pun turut berproses, termasuk pengembang Marina Bay di Lombok Barat. Sementara itu, investor proyek kereta gantung dari PT. Indonesia Lombok Resort di sebut masih menyelesaikan persyaratan teknis sebelum kembali melanjutkan konsultasi di NTB.


