Lombok Utara, insightntb.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, Rabu (11/2/2026).
Tujuh Orang Diamankan di Tiga Lokasi Berbeda
Mahardika menjelaskan, penangkapan dilakukan beberapa hari lalu di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang. Salah satu di antaranya merupakan anggota DPRD KLU.
“Kami melakukan penangkapan terhadap tujuh orang, dan salah satunya adalah anggota dewan,” ujar Mahardika.
Masih Tahap Penyelidikan dan Menunggu Hasil Tes Urine
Saat ini, kasus dugaan narkoba yang melibatkan oknum anggota DPRD KLU tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.
Menurut Mahardika, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Setelah hasil tes urine dari laboratorium kami terima, akan dilakukan gelar perkara,” jelasnya.
Gelar Perkara Digelar Hari Ini
Polres Lombok Utara merencanakan gelar perkara pada Rabu (11/2/2026), segera setelah hasil pemeriksaan laboratorium diterima.
Mahardika menegaskan, perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah proses gelar perkara dilakukan.
“Rencananya hari ini kami lakukan gelar perkara. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tandasnya.


