Insightntb, Mataram — Analis Kriminologi Indonesia, Edi Junaidi Ds, menyoroti maraknya kasus penculikan, penyiksaan, dan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali dalam satu tahun terakhir.
Menurutnya, pola kejahatan yang muncul berulang dan menyasar kelompok korban tertentu, terutama pemilik aset digital, ekspatriat, dan investor asing di Bali.
“Ini bukan insiden acak, tapi kejahatan yang terencana dengan pola yang berulang. Para pelaku memiliki target jelas, memantau korban, dan beroperasi secara sistematis,” ujar Edi, Kamis (6/11).
Edi menambahkan, pelaku diduga sudah menipu puluhan bahkan ratusan orang, tetapi hanya sedikit korban yang berani melapor ke aparat.
“Publik harus tahu bahwa kasus semacam ini sudah sangat banyak. Korban lain takut karena ancaman dan memilih kabur dari Indonesia,” tambahnya.
Dalam penelusurannya, lanjut Edi, aparat diduga menghentikan laporan para korban di tengah proses meski kasusnya sempat viral di media sosial.
“Itu pun sudah melapor, kasusnya diam di tempat setelah ramai di sosmed,” sambungnya.
Merusak Citra Bali Sebagai Kawasan Pariwisata
Ia menegaskan, pemerintah dan pihak terkait harus segera menangani kejahatan semacam ini karena dapat merusak citra Bali serta menurunkan kepercayaan publik dan investor.
“Kalau kita tidak segera bertindak, dampaknya bisa sangat serius. Investor bisa enggan menanamkan modal, wisatawan merasa tidak aman, dan reputasi Bali sebagai destinasi dunia bisa tercoreng,” ujarnya.
Karena itu, Edi mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut serta memperketat patroli keamanan di kawasan wisata.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan komisi khusus penanganan kejahatan internasional di Pulau Dewata.
“Polda Bali perlu bertindak cepat dan transparan. Ini bukan soal satu kasus, tapi soal keamanan publik. Jangan tunggu ada korban berikutnya,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tegas dan koordinatif akan menunjukkan bahwa Bali tetap aman dan hukum di Indonesia dapat dipercaya.
“Fokus kita bukan mencari siapa yang salah dalam sengketa bisnis. Fokus kita adalah mencegah penculikan berikutnya. Karena keselamatan manusia harus selalu menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Dalam Enam Bulan Terakhir, Ada Lima Kasus Serupa Tercatat di Bali
Sebelumnya, dalam beberapa bulan terakhir, sedikitnya lima kasus dengan pola serupa tercatat di Bali:
- Canggu (14 Juli 2025): Pasangan WNA Rusia–Kazakhstan diserang dan dipaksa membuka crypto wallet, rugi Rp12 miliar.
- Jimbaran (9 Juli 2025): Empat pelaku berseragam Imigrasi memeras WNA Rusia senilai Rp2,4 miliar.
- Mengwi (27 Juni 2025): WNA Ukraina dipukul dan dipaksa mentransfer Rp500 juta.
- Ungasan–Ubud (15 Desember 2024): Dua WNA Ukraina disergap dan kehilangan Rp3,5 miliar.
- Jimbaran (25 November 2024): WNA Rusia, Gleb Vedovin, diculik dan disiksa, kehilangan aset Rp3,3 miliar.
Para pelaku disebut menyamar sebagai aparat penegak hukum, menggunakan seragam, senjata, dan dokumen palsu untuk menipu dan memeras korban.


