Insightntb, Praya – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T di Lombok Tengah diduga mencabuli lima anak SD di Kecamatan Jonggat.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk Il Maqnun menyampaikan bahwa pelaku ini merupakan ASN yang bertugas menjadi staf di salah satu SD di Kecamatan Jonggat itu.
Pelaku melancarkan aksi di warung istrinya di lingkungan sekolah. Pelaku bertugas menyiapkan alat dagangan dan saat itulah korban melancarkan aksinya kepada para korban.
“Korban rata-rata yang berangkat pagi. Kemudian dikasih uang dan dirayu kemudian dilecehkan,” jelasnya, Jumat (7/11).
Kejadian terakhir terjadi September lalu dan kasus ini terungkap setelah salah satu ibu korban pergi ke pasar. Warga menegurnya karena masih mengantar anaknya terlalu pagi, lalu memberitahunya bahwa anaknya sudah menjadi korban pelecehan.
Mendapat informasi dari warga, ibu korban kemudian pulang ke rumah dan menginterogasi anaknya.
Ia kaget setelah anaknya mengaku bahwa pelaku telah mencabulinya, lalu ia segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Pelaku kemudian kita amankan setelah melakukan pemeriksaan sekitar 11 saksi. Saat ini berkasnya sudah kita limpahkan ke jaksa. Masih P19. Kami menjerat pelaku dengan Pasal 76e junto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.


