Lombok Timur, insightntb.com – Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur menjadi sorotan. Fungsi pengawasan dan evaluasi dinilai belum berjalan maksimal sesuai mandat regulasi yang berlaku.

Advertisement

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Muda Mandalika, Kadir Djailani, menyusul sejumlah persoalan yang muncul selama hampir satu tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.

Mandat Regulasi: Satgas MBG Wajib Lakukan Pengawasan dan Evaluasi

Pembentukan Satgas MBG di daerah mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Daerah.

Program MBG sendiri merupakan kebijakan nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 2025. Program ini menyasar anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui guna menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membentuk Satgas yang bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, hingga pelaporan program secara berkala.

Muncul Dugaan Keracunan hingga Polemik Tata Kelola

Namun dalam praktiknya, pelaksanaan MBG di Lombok Timur memunculkan sejumlah polemik. Beberapa laporan media mengangkat dugaan siswa mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG.

Selain itu, persoalan lain yang mencuat antara lain: Standar kebersihan dapur dan sertifikat laik higienis sanitasi (SLHS), pengelolaan limbah dapur, polemik lahan operasional dan dugaan pungutan liar dalam proses administrasi

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan Satgas MBG Lombok Timur.

Muda Mandalika: Jangan Hanya Kejar Percepatan

Ketua Muda Mandalika, Kadir Djailani, menilai Satgas lebih menitikberatkan pada aspek percepatan distribusi program tanpa diimbangi kontrol kualitas yang ketat.

Menurutnya, secara normatif Satgas tidak hanya bertanggung jawab pada percepatan realisasi, tetapi juga wajib memastikan: Standar keamanan pangan terpenuhi, higienitas dapur terjaga, administrasi berjalan sesuai aturan dan pelaporan dilakukan secara transparan kepada kepala daerah dan pemerintah pusat

“Satgas seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada kompromi terhadap standar kesehatan dan tata kelola,” ujarnya.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Program MBG menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Karena itu, aspek keamanan dan kualitas makanan menjadi hal yang tidak dapat ditawar.

Pengawasan yang dinilai lemah berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas disebut wajib merekomendasikan langkah korektif, termasuk penghentian sementara dapur bermasalah hingga pelaporan kepada aparat berwenang apabila terdapat unsur pidana.

Publik Tunggu Penjelasan Resmi Pemkab Lombok Timur

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terkait: Langkah preventif yang telah dilakukan Satgas untuk mencegah dapur MBG bermasalah, mekanisme evaluasi dan pengawasan berkala, laporan resmi kepada pemerintah provinsi dan kementerian terkait dan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran di lapangan.

Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk membangun generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada integritas, profesionalisme, serta transparansi pelaksana di daerah.

Akuntabilitas dan keberanian mengambil tindakan tegas dinilai menjadi kunci agar MBG di Lombok Timur benar-benar menghadirkan manfaat nyata. Bukan sekadar simbol percepatan kebijakan tanpa pengawasan memadai.