Lombok Timur, insightntb.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Kali ini, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun di Kecamatan Pringgesela di duga menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri yang berinisial ZH (30).

Advertisement

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis siang (25/3). Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kejadian bermula saat korban baru saja kembali dari kios milik ibunya dan sedang beristirahat di ruang tamu.

Pelaku di duga memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi untuk masuk dan melancarkan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya, ZH di duga membekap korban agar tidak berteriak dan memberikan ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Meski sempat tertekan, korban akhirnya memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan pelaku kepada pihak keluarga.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Kapolsek Pringgesela melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Rusmaladi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Kasusnya sudah resmi di laporkan dan saat ini di tangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lotim,” ungkap Iptu Lalu Rusmaladi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mendalami kronologi lengkap serta mengumpulkan bukti-bukti guna memproses hukum terduga pelaku.