Insight NTB, Jakarta – Kejaksaan Agung resmi mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap lima pihak terkait penyidikan dugaan korupsi perpajakan periode 2016–2020. Informasi ini di konfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang, pada Kamis (20/11/2025).
Anang menjelaskan, upaya pencegahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam proses pengurangan kewajiban pembayaran pajak sejumlah wajib pajak.
“Benar, Kejaksaan Agung telah mengajukan pencegahan terhadap beberapa pihak dalam penyidikan dugaan korupsi perpajakan tahun 2016–2020,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, pencegahan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Kelima pihak yang masuk daftar cegah tersebut yaitu: Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono, Pemeriksa Pajak Muda DJP Jaksel I Karl Layman, Konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Djah Prananingrum
Pencegahan itu di ajukan melalui surat rujukan R-1431/D/DIP-4/1/2025, dengan kategori pencegahan reguler dan alasan “korupsi”. Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman membenarkan status tersebut.
“Ya, pengajuannya sudah di terima dan kelimanya telah di cekal,” kata Yuldi.
Penggeledahan di Enam Lokasi
Sumber penegak hukum yang mengetahui penyidikan menuturkan bahwa Kejaksaan Agung telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Ken Dwijugiasteadi. Total enam titik di periksa, mulai kediaman hingga kantor para pihak terkait. Jaksa menduga adanya praktik suap untuk meringankan kewajiban pajak perusahaan tertentu.
Meski begitu, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka. Anang menegaskan bahwa perkara ini masih pada tahap penyidikan umum dan sejumlah saksi telah di mintai keterangan.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pajak turut menanggapi perkembangan penyidikan tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan secara independen dan percaya bahwa penegakan hukum sangat penting untuk menjaga integritas institusi,” ujarnya pada Selasa (18/11/2025).


