Lombok Timur, insightntb.com – Kebijakan pemangkasan anggaran desa hingga 70 persen pada 2026 berpotensi memengaruhi keberlanjutan pengembangan desa wisata di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, mengimbau pemerintah desa agar tidak memaksakan pembangunan di seluruh sektor ketika kemampuan anggaran sangat terbatas.
Menurut Widayat, desa perlu bersikap realistis dan selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan dana tidak memungkinkan desa untuk mengembangkan banyak program sekaligus.
“Desa harus bijak menentukan unggulan. Dengan anggaran yang kecil, tidak mungkin semua sektor di bangun. Desa bukan malaikat yang bisa melakukan semuanya,” ujar Widayat kepada PorosLombok.com, Selasa (13/1/2026).
Efisiensi Anggaran Tak Hanya di Desa, Pariwisata Juga Terdampak
Widayat mengakui kekhawatiran kepala desa terkait potensi stagnasi sektor pariwisata akibat minimnya dukungan anggaran. Namun demikian, ia menekankan bahwa dana yang tersedia tetap dapat di maksimalkan jika di fokuskan pada potensi paling menonjol di masing-masing desa.
Ia menilai, apabila sektor wisata memang memiliki peluang berkembang, maka layak di prioritaskan. Sebaliknya, jika pengembangannya di nilai berat, desa di minta berani mengalihkan fokus ke sektor unggulan lain.
“Gunakan anggaran secara cerdas. Kalau memang potensi wisatanya kuat, silakan di kembangkan. Tetapi jika sulit, cari sektor lain yang lebih realistis dan bisa di andalkan,” jelasnya.
Kondisi efisiensi anggaran ini, lanjut Widayat, juga di rasakan di internal Dinas Pariwisata Lombok Timur. Oleh karena itu, inovasi menjadi kunci agar program pembangunan dan promosi pariwisata tetap berjalan meski ruang fiskal semakin terbatas.
“Kami juga mengalami efisiensi. Tapi bagaimana caranya dana yang ada bisa di manfaatkan secara optimal sesuai prioritas pemerintah. Inovasi menjadi keharusan,” tegasnya.
Desa Wisata Diminta Bergerak Mandiri dan Kejar PADes
Lebih lanjut, Widayat mendorong desa wisata yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah untuk mulai mengembangkan kemandirian. Fokus utama yang di dorong adalah pembentukan kegiatan atau unit usaha yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Menurutnya, kemandirian ekonomi desa menjadi solusi untuk menutup dampak pemangkasan anggaran, sekaligus menjaga keberlanjutan program desa wisata.
“Intinya bagaimana desa bisa mandiri untuk meng-cover dampak efisiensi anggaran itu. Kita dorong kegiatan yang bisa menghasilkan PADes,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Lombok Timur menyampaikan keluhan terkait minimnya intervensi anggaran dari pemerintah kabupaten untuk pengembangan desa wisata. Kondisi tersebut di nilai menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam mendukung target pemerintah daerah menekan angka kemiskinan ekstrem melalui penguatan sektor pariwisata berbasis desa.


